1 Kg Ganja Jadi Abu
Denpasar
(Bali Post) -
Polda
Bali membeberkan
hasil
operasi narkoba,
obat
ilegal, dan
miras
selama tiga
bulan.
Disaksikan pejabat
kejaksaan,
Balai POM,
dan
tokoh-tokoh masyarakat,
Kapolda
Irjen Pol.
Paulus
Purwoko, MDA memusnahkan
1 kilogram ganja.
Sepuluh
ribu
lebih liter miras
jenis
arak dan
tuak
juga dibuang,
Selasa (9/10)
kemarin.
Hasil
operasi lain berupa
16.222 biji
kosmetik
ilegal, 2.982
bok
makanan kedaluwarsa,
dan 87
kaleng minuman
bermasalah. ''Saya
mengajak
instansi
terkait
dan masyarakat
terus
memerangi narkoba.
Ini momentum
baik
untuk membulatkan
tekad
memberantas zat-zat
yang membahayakan
kesehatan
rakyat,''
tegas
Irjen Purwoko
pada
acara pemusnahan
barang
bukti (BB) hasil
operasi
jajaran Dit.
Narkoba
Polda, di
lapangan
belakang
Mapolda.
Zat-zat
berbahaya yang
dimusnahkan
Kapolda
didominasi hasil
tangkapan
Polres
Gianyar. Kasat
Reskrim AKP
Nyoman
Darmada menyita 911
gram ganja, ganja lintingan,
4,1 gram hashish, ineks (2),
64 botol
miras, 403 liter
tuak,
dan 1.157 liter arak.
Poltabes
Denpasar
hanya
menyumbangkan 1.335 liter
arak, disusul
Polres
Badung 255 liter arak
dan 20 liter
tuak.
Hasil tangkapan
Polda
berupa 180 liter arak,
tuak (460 liter), 16.222
buah
kosmetik ilegal,
dan 2.982
boks
makanan bermasalah.
Kapolda
menegaskan,
peredaran
narkoba
dan zat
adiktif
lainnya masih
mengancam
masyarakat.
Polri
harus bekerja
keras
melakukan pengawasan,
dan
bersama instansi
terkait
menindak tegas
para
pelanggar hukum. ''Memberantas
narkoba
dan miras
sama
sulitnya dengan
menindak
judi.
Tersangka banyak
ditangkap,
tetapi
pelanggaran terus
berjalan,''
tambahnya.
Selain
dihancurkan dengan
alat
berat, sebagian
dibakar
sehingga jadi
abu dan
dibuang
ke tanah.
(kmb10)