Lantaran
hanya
Ingin Punya HP
Buruh
Bangunan yang
Tusuk
Waria
Denpasar
(Bali Post) -
Kasus
penusukan
waria,
Mahfud Puput (31),
yang melibatkan Toni
Triatna (19)
dipicu
masalah sepele.
Tersangka
tergiur
memiliki HP. Buruh
bangunan
itu
nekat menghabisi
nyawa
korban, Senin (8/10).
Tusukan
di
leher meleset,
dan
pisau lipat yang
digenggam Toni
bersarang
di
punggung kanan
Puput.
Polisi
yang menerima
pengaduan
warga,
langsung terjun
ke
Jalan Buana
Raya, Gang
Satria,
Denpasar.
Tersangka
sempat
ngumpet di
bawah
meja dapur,
sebelum
diringkus pasukan
Kanit I AKP Made
Pakris.
Puput
dilarikan
ke RS
Sanglah, sementara
Toni dijebloskan
ke sel.
Kasat
Reskrim
Poltabes Denpasar
Kompol
Komang Sandi Arsana
menyatakan,
tersangka
dan
korban menjalin
hubungan
asmara
sejak
tiga minggu
lalu.
Puput
adalah
karyawan salon, sedangkan
Toni buruh
proyek
di Jalan
Mahendradata.
''Tersangka
mau
pacaran lantaran
menduga
korban banyak
duit,''
tegasnya, Selasa
(9/10) kemarin.
Pada
Minggu (7/10)
pukul 22.00, Toni
dalam
kondisi mabuk
ditemani
Ketut (saksi)
datang
ke kos
korban
di Jalan
Buana
Raya.
Tersangka
dan
korban tidur
di satu
ranjang.
Besoknya,
pukul 03.00
pelaku
datang lagi
ke TKP
bersama Renaldi.
Satu jam
kemudian,
Renaldi
pergi dan Toni
menemani
Puput
tidur. Pukul 05.00,
tersangka
melihat HP
tergeletak
di
samping korban.
''Saat
itulah
muncul niat
jahat
pelaku, gara-gara
ingin
punya HP,'' tambah
Kompol Sandi.
Sesuai
hasil
pemeriksaan, Toni
mengeluarkan pisau
lipat
dari saku
celana.
Tersangka
mengarahkan
ujung
sajam ke
leher
korban, namun yang
kena
bagian punggung
kanan.
Puput
yang menderita
luka
mendadak bangun.
Pelaku
kembali
menikamkan pisau
ke arah
perut
korban.
Tusukan
kedua
itu ditepis,
bahkan
pisau yang dipegang
Toni terjatuh
akibat
tendangan Puput.
Mendapat
ancaman
serius, korban
lari ke
kamar
mandi seraya
mengunci
diri.
Saat
itulah
Puput berteriak
minta
tolong.
Warga
sekitar TKP
berhamburan
keluar,
dan ada yang
menghubungi
Poltabes.
Pelaku
akhirnya
ditangkap.
Pelaku
asal
Subang, Jabar
itu
sempat bohong
saat
diperiksa penyidik.
Ia
semula
mengaku disuruh
orang lain
dengan
imbalan Rp 2
juta.
Setelah
diajak
ke TKP, Toni mengakui
semua
kejahatan itu
atas
niat sendiri.
''Tersangka
punya
pacar di
Lampung.
Ia
mau
kencan dengan
waria
demi uang,''
kata
penyidik Poltabes.
(kmb10)