kembali ke halaman depan

 

 

 

 

Rabu Kliwon, 10 Oktober 2007

 Bali


TPA Besakih Dilaporkan ke DPD
 

Amlapura (Bali Post) -
Tempat
pembuangan akhir (TPA) sampah di Banjar Palak, Besakih dan kasus galian C Yeh Kori, Bebandem, Karangasem dilaporkan masyarakat setempat ke Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Atas laporan itu, kata salah seorang anggota DPD Dra. IA Agung Mas, Selasa (9/10) kemarin di Amlapura, pihaknya sudah menerjunkan tim ahli untuk mengecek laporan itu.

Terkait TPA di Desa Besakih, masyarakat di sekitarnya tak menerima karena berada di tepi jalan Ida Betara Besakih masucian ke Yeh Sah, Batusesa. Hal itu dikhawatirkan ke depan mencemari kesucian wilayah. Sejak ada TPA, warga di sekitarnya terganggu bau busuk sampah dan banyaknya lalat hijau. Selain itu, TPA lebih dari 30 are itu juga menyebabkan alih fungsi lahan. Padahal warga masih menginginkan lahan itu untuk pertanian. Apalagi Subak Manik Gumawang yang mewilayahi TPA itu dulu pernah juara I tingkat propinsi. ''Menurut masyarakat setempat, mereka menginginkan lahan itu tetap untuk pertanian,'' ujar Agung Mas.

Seperti pernah diberitakan, masyarakat di sekitar TPA menolak keberadaan TPA tersebut dengan dukungan tanda tangan ratusan warga. Sampah yang dibuang ke sana ternyata juga dari luar Besakih, tak seperti dijanjikan sebelumnya, hanya sampah atau saagan dari Pura Besakih. Sementara yang dibuang ke sana sampah rumah tangga berupa sampah plastik.

Di pihak lain, Bupati Karangasem I Wayan Geredeg mengatakan karena ditolak warga di sekitarnya, keberadaan TPA itu ditinjau kembali. Bukan lagi sebagai TPA, tetapi tempat pembuangan sampah sementara dari lingkungan Besakih. Nantinya bakal diupah dua pekerja untuk memilah sampah plastik dan organik. ''Saya sudah sarankan agar keliling areal itu ditembok, sehingga sampah tak meluber ke luar,'' katanya.

Terkait galian C Yeh Kori, katanya, sampai kini Bupati belum mengeluarkan Surat Izin Penambangan Daerah (SIPD). Terkait adanya oknum yang sudah melakukan penggalian pasir dan pengangkutan, tim yang sebelumnya mensurvai rencana galian C itu diminta lebih sering turun ke lokasi untuk melakukan penertiban.

Agung Mas mengatakan keberatan warga dari bagian bawah seperti dari Pagubugan, Selat, atau Bambangbiaung karena ke depan dikhawatirkan menyebabkan bencana alam banjir, mata air mengecil atau kekeringan. Berdasarkan Perda Bali, daerah ketinggian seperti di Yeh Kori untuk resapan air hujan, bukan untuk dirusak atau galian C. (013)

 

 

CUACA


ACARA TV & RADIO


Radio Global FM 99,15 (LIVE)