Permasalahan
Guru Dalam
Melakukan
Penelitian
Oleh
Dr. I Wayan
Suastra,
M.Pd
DENGAN
berlakunya UU RI
Nomor 14
Tahun 2005
tentang guru
dan
dosen, itu
berarti
bahwa guru telah
diakui
pemerintah sebagai
tenaga
profesional.
Guru
profesional dituntut
untuk
mengembangkan budaya
ilmiah
di tempat
mereka
bekerja.
Salah
satu
upaya meningkatkan
kompetensi
pendidik (guru)
untuk
menyelesaikan masalah
pembelajaran yang
dihadapi
saat
menjalankan tugasnya
dapat
dilakukan melalui
penelitian
tindakan
kelas (PTK).
Penelitian
tindakan
kelas
adalah penelitian
yang dilakukan
untuk
memperbaiki kualitas
proses
dan hasil
pembelajaran yang
telah
dilakukannya di
kelas
tempat mereka
mengajar.
Melalui
penelitian tindakan
kelas
masalah-masalah pendidikan
dan
pembelajaran dapat
dikaji,
ditingkatkan, dan
dituntaskan
sehingga
proses
pendidikan dan
pembelajaran yang
inovatif
dan
hasil belajar yang
lebih
baik dapat
diwujudkan
secara
sistematis.
Upaya
demikian
diharapkan
dapat
menciptakan budaya
belajar
di kalangan guru
di
sekolah.
Hasil
penelitian
oleh guru
dapat
diringkas sehingga
dapat
dipublikasikan pada
jurnal-jurnal
ilmiah
bidang pendidikan,
dan
pada akhirnya
dapat
digunakan untuk
melengkapi
portofolio guru
dalam
bidang karya
pengembangan
profesi
dan kenaikan
pangkat.
Permasalahan
pertama yang
dialami guru
dalam
melakukan penelitian
tindakan
kelas
adalah kesulitan
dalam
mengidentifikasi masalah.
Banyak
persoalan yang
dialami
siswa dalam
belajar,
seperti
kurang termotivasi
belajar,
minat
belajar rendah,
kreativitas
berpikir
siswa
kurang berkembang,
dan
prestasi belajar
rendah.
Salah
satu faktor
penyebab
kurang
termotivasinya anak
belajar
dapat
disebabkan guru
kurang
profesional dalam
merencanakan
dan
melaksanakan pembelajaran.
Setelah
guru mampu
mengidentifikasi
masalah yang
dialami
siswa dalam
belajar
maka guru perlu
mencari
solusi atau
pemecahan
persoalan
pembelajaran
tersebut,
misalnya
dengan
menerapkan berbagai
model pembelajaran
inovatif,
seperti guided inquiry,
problem based learning, CTL,
kooperatif STAD, STM,
dan
pembelajaran berbasis
budaya
lokal. Guru
juga
dapat menginovasi
berbagai media
inovatif,
seperti
menggunakan ICT, multi media,
serta
menerapkan penilaian
otentik.
Di
sinilah diperlukan
argumentasi yang
rasional
dan
ilmiah dalam
menentukan
pemecahan
atau
menentukan pilihan
tindakan yang
tepat agar
dapat
meningkatkan proses
maupun
hasil belajar
siswa.
Persoalan
kedua yang
dialami guru
adalah
kemampuan mereka
dalam
menulis secara
ilmiah
sangat kurang.
Hal
ini
wajar, terutama
bagi guru-guru lama yang
dalam
penyelesaian studinya
belum
pernah menulis
laporan
penelitian.
Kegiatan
menulis
terutama tulisan
ilmiah
hendaknya mengikuti
aturan-aturan yang
berlaku
secara umum.
Seperti,
sistematika
penulisan,
penulisan
kalimat,
penulisan
kutipan,
daftar
pustaka dan
sebagainya.
Pengetahuan
dan
keterampilan tersebutlah
yang kurang
dimiliki
oleh guru.
Oleh
karena
itu, perlu
ada
pembimbing atau
pendamping
dari
kalangan akademisi
terutama
bagi guru-guru yang
belum
memiliki pengalaman
dalam
menulis karya
ilmiah.
Seberapa
pentingnya
masalah yang
perlu
diteliti kalau
tidak
didukung dengan
dana
akan
sulit dilaksanakan.
Bagi guru-guru
peneliti
pemula
memerlukan pembimbing/pendamping
akademis
sehingga
diperlukan
dana
pendampingan.
Untuk
mengumpulkan data,
menganalisis data, membuat
laporan
juga diperlukan
dana.
Dengan
gaji guru saat
ini yang
hanya
cukup untuk
memenuhi
kebutuhan
operasional
sehari-hari
saja
maka diperlukanlah
dukungan
dana
dari
pemerintah terutama
dari
pemerintah daerah
melalui APBD.
Dana-dana
hibah
seperti DBEB juga
telah
dialokasikan untuk
membantu guru
dalam
melakukan penelitian
seperti
dilakukan oleh DBEB
Tabanan,
Bangli,
Klungkung, dan
Gianyar.
Namun,
jumlah guru yang
dapat
didanai untuk
melakukan
penelitian
amatlah
terbatas.
Kiat
lain yang dapat
dirancang
dalam
membantu guru untuk
dapat
melakukan penelitian
adalah
mengalokasikan
dana block grant
sekolah
untuk 2 atau 3
judul
penelitian per tahun.
Guru dapat
melakukan
penelitian
secara
mandiri atau
kelompok
dengan
memanfaatkan
dana
tersebut.
Hal
ini
dapat digunakan
karena
kegiatan penelitian
guru identik
dengan
perbaikan kualitas
pembelajaran.
Penulis,
dosen FMIPA
Undiksha
dan
tim reviewer
Penelitian
Tindakan
Kelas
Direktorat Ketenagaan
Dirjen
Dikti