kembali ke halaman depan

 

 

 

 

Rabu Umanis, 26 September 2007

 Bali


Termakan
Isu, Warga Bunutin Gigit Jari 

Bangli (Bali Post) -
Lagi-lagi
warga Bunutin, Kintamani mendatangi polsek setempat Senin (24/9) malam. Setelah beberapa waktu lalu sekitar 300 orang warga kecewa lantaran tidak bisa bertemu dengan Kapolsek Kintamani AKP I.B. Kade Sembara untuk mempertanyakan kasus penangkapan terkait judi togel.

Senin malam warga kembali datang. Mereka dipimpin Kades I Nyoman Teken Atmaja dan Kadus Dewa Gede Punia. Mereka mendesak polisi agar mengabulkan permintaan penangguhan penahanan terhadap Rencana. Alasannya, di desanya sedang berlangsung piodalan di salah satu pura setempat. Selain mengajukan permohonan penangguhan penahanan, warga juga mempertanyakan status hukum Rencana dalam kasus tersebut. Menurut mereka, Rencana tidak terkait kasus itu. Walaupun dia sebelumnya memang sebagai pengecer, tetapi ketika penggrebekan dilakukan yang bersangkutan tidak mengedarkan. Saat digerebek, Rencana tidak di rumah, melainkan sedang mengecek harga kayu ke Gianyar.

Warga juga mempertanyakan sanksi yang telah diberikan pimpinan polsek terkait dugaan pemukulan yang dilakukan oleh salah seorang anggota Buser Mapolsek Kintamani.

Terjadi perdebatan sengit antara warga dengan Wakapolsek Iptu I Nyoman Sudiasa. Perdebatan itu baru mereda setelah Wakapolsek yang didampingi Kasubnit Reskrim Nyoman Ranu mengeluarkan senjata pamungkas berupa surat pernyataan sikap yang ditulis Rencana. Dia minta maaf kepada warga Bunutin dan polisi atas pengakuannya yang tidak benar. Dia sebelumnya mengaku sempat dipukul oleh petugas dan membawa-bawa nama Wabup I Made Gianyar. Hal itu dilakukan lantaran sedang panik.

Adanya pernyataan itu membuat warga Bunutin terkejut bukan kepalang. Warga gigit jari, karena harus menanggung malu atas isu yang dilempar Rencana. Warga balik mengecam sikap Rencana yang dinilai tidak konsisten. Mereka sempat tidak percaya. Warga merasa malu karena dilibatkan dalam kasus ini. Hal yang sama juga disampaikan oleh Kades Bunutin Nyoman Teken Atmaja.

Akhirnya warga menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada polisi. Sedangkan usulan penangguhan penahanan Rencana, Wakapolsek Kintamani tidak berani menjanjikan. Karena penangguhan penahanan merupakan kewenangan Kapolres Bangli. (kmb17)

 

 

CUACA


ACARA TV & RADIO


Radio Global FM 99,15 (LIVE)