Termakan
Isu,
Warga Bunutin
Gigit
Jari
Bangli
(Bali Post) -
Lagi-lagi
warga
Bunutin, Kintamani
mendatangi
polsek
setempat Senin (24/9)
malam.
Setelah
beberapa
waktu
lalu sekitar 300
orang
warga kecewa
lantaran
tidak
bisa bertemu
dengan
Kapolsek Kintamani
AKP I.B. Kade
Sembara
untuk mempertanyakan
kasus
penangkapan terkait
judi
togel.
Senin
malam
warga kembali
datang.
Mereka
dipimpin
Kades I
Nyoman Teken
Atmaja
dan Kadus
Dewa
Gede Punia.
Mereka
mendesak
polisi agar
mengabulkan
permintaan
penangguhan
penahanan
terhadap
Rencana.
Alasannya,
di
desanya sedang
berlangsung
piodalan
di
salah satu
pura
setempat.
Selain
mengajukan
permohonan
penangguhan
penahanan,
warga
juga mempertanyakan
status hukum
Rencana
dalam kasus
tersebut.
Menurut
mereka,
Rencana tidak
terkait
kasus itu.
Walaupun
dia
sebelumnya memang
sebagai
pengecer, tetapi
ketika
penggrebekan dilakukan
yang bersangkutan
tidak
mengedarkan.
Saat
digerebek,
Rencana
tidak di
rumah,
melainkan sedang
mengecek
harga
kayu ke
Gianyar.
Warga
juga
mempertanyakan sanksi
yang telah
diberikan
pimpinan
polsek
terkait dugaan
pemukulan yang
dilakukan
oleh
salah seorang
anggota
Buser Mapolsek
Kintamani.
Terjadi
perdebatan
sengit
antara warga
dengan
Wakapolsek Iptu I
Nyoman
Sudiasa.
Perdebatan
itu
baru mereda
setelah
Wakapolsek yang didampingi
Kasubnit
Reskrim
Nyoman Ranu
mengeluarkan
senjata
pamungkas berupa
surat
pernyataan
sikap yang
ditulis
Rencana.
Dia
minta
maaf kepada
warga
Bunutin dan
polisi
atas pengakuannya
yang tidak
benar.
Dia
sebelumnya mengaku
sempat
dipukul oleh
petugas
dan membawa-bawa
nama
Wabup I Made
Gianyar.
Hal
itu
dilakukan lantaran
sedang
panik.
Adanya
pernyataan
itu
membuat warga
Bunutin
terkejut bukan
kepalang.
Warga
gigit
jari, karena
harus
menanggung malu
atas
isu yang dilempar
Rencana.
Warga
balik
mengecam sikap
Rencana yang
dinilai
tidak konsisten.
Mereka
sempat
tidak percaya.
Warga
merasa
malu karena
dilibatkan
dalam
kasus ini. Hal
yang sama
juga
disampaikan oleh
Kades
Bunutin Nyoman
Teken
Atmaja.
Akhirnya
warga
menyerahkan sepenuhnya
kasus
ini kepada
polisi.
Sedangkan
usulan
penangguhan penahanan
Rencana,
Wakapolsek
Kintamani
tidak
berani menjanjikan.
Karena
penangguhan
penahanan
merupakan
kewenangan
Kapolres
Bangli.
(kmb17)