Soal
Laporan LSM ---
Pemkab
Jelaskan
Permasalahan
Gianyar
(Bali Post) -
Gebrakan
dua LSM
Gianyar, Bali Lestari
dan
Garansi, ke
Kejati,
Kejakgung serta KPK,
untuk
melaporkan kasus
korupsi
di Gianyar,
antara lain
masalah
dana purnabakti,
kasus LC
barat GOR
Gianyar
dan penyimpangan
bantuan
subak serta
bantuan
mebel SD ditanggapi
oleh
Jubir Pemkab
Gianyar
Wayan Artana, S.H.
Selasa (25/9)
kemarin.
Artana yang
juga
Kadis Infokom
Pemkab
Gianyar menjelaskan
serta
meluruskan permasalahan
tersebut.
Dari empat
poin yang
dilaporkan
kedua LSM
tersebut,
hanya
tiga poin yang
mendapatkan
penjelasan.
Mengingat
masalah
dana purnabakti
tersebut
kasusnya
sudah
dalam proses
hukum.
Sementara untuk
kasus
tanah LC, di
mana
dalam anggaran
perubahan
tahun 2004 yang
disebutkan
sebesar
Rp 475.628.000, adalah
tidak
benar. Sesuai
dengan
dokumen satuan
kerja
tahun 2004 telah
tercantum
dengan
jelas sebanyak
Rp 455.142.000. ''Dari
jumlah
tersebut, dikatakan
Rp 219.267.300
dipergunakan
untuk
melakukan ganti
rugi
terhadap tanah LC.
Sedangkan
sisanya
Rp 225.969.300 digunakan
untuk
biaya persiapan
termasuk
biaya
administrasi, biaya
rapat/sidang,
konsumsi, honor
tim,
termasuk sertifikat
tanah
tersebut,'' jelasnya.
Sedangkan
berkenaan
dengan
bantuan dana
subak yang
dinyatakan
menyimpang,
Artana
mengatakan bahwa
bantuan
dana subak
tersebut
adalah
kewenangan Propinsi
Bali. Pengajuan
dilakukan
masyarakat
melalui
kecamatan kemudian
dilanjutkan
ke
propinsi. ''Setelah
ditetapkan
Gubernur,
masing-masing
pekaseh
mengajukan proposal dan
dilakukan
pencairan
secara
serentak di
Besakih,''
katanya.
Masalah
dana
mebel SD, Artana
menjelaskan
bahwa
dana tersebut
dikelola
secara
swakelola. Hal tersebut
diserahkan
langsung
kepada
pihak sekolah.
Sementara
adanya
tudingan dari
dua LSM
juga ditanggapi
oleh
Ketua Tim Sukses
A.A.G. Agung
Bharata, S.H., I
Nyoman
Parta. Menurutnya,
apa yang
ditudingkan
terhadap
Bupati
Agung Bharata
semata-mata
hanya
untuk menjatuhkan
Bharata. Hal
ini
tidak dipungkiri
erat
kaitannya dengan
proses
pilkada.
Dengan
isu yang
disampaikan
tersebut,
Parta
mengatakan bahwa
pihaknya
tidak
merasa risau.
Masyarakat
sudah
jeli dan
bisa
menilai sendiri,
bahkan
hal tersebut
tidak
disertai dengan data
yang akurat.
Pendidikan
demokrasi
dalam
pilkada hendaknya
dilakukan
dengan
cerdas. Tidak
dengan
melakukan black campaign. (dar)