''Workshop'' Hari
Ozon
....
Memerangi
Pengunaan BPO
lewat
Partisipasi Pers
INDONESIA
memastikan
akan
menyetop
impor
Cholofuro Carbon (CFC) atau
bahan
perusak ozon
mulai
tahun 2008.
Langkah
ini
sebagai penjabaran
komitmen
ikut
mendukung program
perlindungan lapisan
ozon
internasional.
Pengawasan
pengunaan
bahan
perusak ozon (BPO)
ini
dilakukan mengingat
Indonesia
sudah
meratifikasi Konvensi
Wina
serta Protokol
Montreal yang mengisyaratkan
penggunaan BPO
dihentikan,
karena
tak ramah
lingkungan.
Untuk
menyukseskan komitmen
ini KLH
menggandeng media
massa
untuk
membangun kesadaran
publik
ikut berpartisipasi
menekan
dampak perubahan
iklim.
Mencermati
posisi Indonesia
sebagai
negara
yang memiliki
hutan
tropis yang luas,
peran Indonesia
dalam
mengendalikan dampak
perubahan
iklim
dunia sangat
strategis.
Dunia
internasional sudah
memahami
hal ini,
terbukti
dengan
mengalirnya banyak
dana
hibah
untuk kepentingan
penyelamatan
alam Indonesia.
Sayangnya,
prilaku
menjaga alam
di
Indonesia
tetap
saja liar dan
tak
berorientasi jangka
panjang.
Bahkan,
dalam
kaitan konsumsi
penggunaan BPO Indonesia
masuk
kategori artikel
lima
dengan
indikasi pemakaian
bahan
perusak ozon
relatif
besar. ''Jika
pemerintah
tak
tegas dalam
pengendalian
pengunaan BPO, Indonesia
akan
terus dipermalukan
di forum-forum
internasional,''
ujar
Kusmuliyani dari
Asisten
Deputi Kementrian
Lingkungan
Hidup,
saat workshop sehari
pengunaan
pemakaian CFC
dalam
pengendalikan dampak
perubahan
iklim
terkait
peringatan
Hari
Ozon,
Selasa (25/9) kemarin.
Pandangan
senada
juga disampaikan
Kepala
Pusreg Lingkungan
Hidup Bali-Nusra
Ir. R. Sudirman, M.M.
Dalam
pengantarnya yang dibacakan
Drs. Dewa Made
Suwirya,
ia
menilai untuk
mengendalikan
dampak
ikutan dari
kerusakan
alam
ini, pers
memiliki
peran
strategis.
Menurutnya
akibat
pengunaan BPO yang tak
terkendali,
Indonesia
potensial
ikut
mengalami perubahan
iklim.
Dalam
urusan
penggunaan BPO, menurut
Kusmulyani
dunia
internasional telah
melakukan
pengawasan
ketat
kepada Indonesia sejak
2004 lalu.
''Indonesia
diiingatkan
untuk
tidak melakukan
produksi CFC
termasuk
mengimpor CFC
pada
tahun 2008,'' ujarnya.
Tahun
2004 konsumsi CFC
di Indonesia
mencapai 5.548 ton/kapita/tahun.
Angka
ini bisa
ditekan
menjadi 1.122 ton/kapita/tahun.
Sedangkan
tingkat
konsumsi KFC di
Indonesai
mencapai 0,3
kg/kapita/tahun.
''Karena
penduduk
Indonesia sangat
banyak,
tingkat konsumsi CFC
di Indonesia
tergolong
tinggi
di dunia,''
tegasnya.
Membangun
Kesadaran
Untuk
membangkitkan
kesadaran
tanggap
bahaya lingkungan
dan
perubahan iklim
akibat
rusaknya lapisan
ozon,
Kabid Pengawasan
dan
Pengedalian Bappelda
Bali Ir. A.A.G.A. Sastrawan,
partisipasi media
harus
dikondisikan.
Awak media
massa
di Bali,
setidaknya
bisa
menjadi penggerak
bangkitnya
kesadaran
untuk
mengkampanyekan pengurangan
penggunan BPO.
Merespons
harapan
ini, Ketua PWI Bali
Djesna
Winada mengatakan
pers
memang memiliki
peran
strategis dalam
kampanye
perlindungan
lapisan
ozon.
Bahkan,
di Bali
harian Bali Post telah
secara
intens menyuarakan
dampak-dampak
kerusakan
lingkungan.
Djesna
Winada berpandangan
untuk
menyadarkan masyarakat
terhadap
bencana
akibat perubahan
fungsi
alam, ia
berharap
pers
bisa menjadi
pembangkit
kesadaran
publik
untuk menjaga
lingkungan.
''Pers
haruslah
terus
mengingatkan masyarakat
dan
pejabatnya untuk
tidak
berperilaku serakah
dan
ceroboh mengelola
alamnya,''
ujarnya.
Djesna
Winada
berharap pers
juga
diberikan penyegaran
dan
pemahaman terhadap
hal-hal
teknis penyelamatan
alam.
Narasumber yang
memiliki
kompotensi
dalam
bidang ini
hendaknya
lebih
komunikatif kepada
media
massa.
''Pers
sangat
siap ambil
bagian
dalam kampanye
sadar
lingkungan termasuk
menggaungkan
menjaga
lapisan ozon,''
ujarnya.
(dir)