Anggaran
Bencana
untuk Proyek---
Potensial
Muncul ''Double Budgeting''
Denpasar
(Bali Post) -
Pengalihan
anggaran
bencana
alam untuk
proyek
jalan dan
infrastruktur
lainnya
oleh sejumlah
kabupaten
sangat
potensial memunculkan
penyelewengan
karena
bisa terjadi double
budgeting.
Sebab
proyek
jalan sebenarnya
sudah
tercantum dalam
Perda APBD.
Pengamat
hukum yang
juga
Rektor Universitas
Ngurah
Rai Tjok.
Atmaja,
S.H. mengatakan
hal itu
Selasa (25/9)
kemarin
saat diminta
komentarnya.
Mestinya,
tambah
Tjok.
Atmaja
anggaran
digunakan
sesuai
rencana yang sudah
ditetapkan.
Kalau
sekarang
anggaran
itu
dialihkan tentu
nantinya
bisa
membawa masalah
baru
baik sisi
aturan
maupun kepentingannya.
''Bagaimana
bila
mendadak terjadi
bencana
alam sementara
uangnya
sudah habis
untuk
proyek lain-lain,'' tanyanya.
Karena
itu dia
minta
jangan main-main dalam
pengelolaan
anggaran
apalagi
itu untuk
kepentingan
rakyat.
Tjok.
Atmaja
mengingatkan
Bali
ini
termasuk rawan
dengan
bencana.
Sebaiknya
anggaran yang
sudah
dialokasikan untuk
itu
betul-betul disiapkan
dan
jangan diutak-atik
untuk
kepentingan lain yang
sebenarnya
sudah
ada anggarannya.
Dengan
demikian
dana
bencana
alam itu
saat
diperlukan bisa
segera
disalurkan.
Terhadap
anggaran yang
telanjur
digunakan
untuk
proyek jalan,
Atmaja
mengatakan terlepas
dari
itu menyimpang
atau
menyeleweng
apa yang
dikerjakan
harus
transparan, berapa
dana yang
dihabiskan
dan
untuk apa
saja.
Ia
khawatir
anggaran
bencana
alam bantuan
pusat yang
dialihkan
untuk
proyek jalan
bisa
memunculkan peluang
penyimpangan
sebab
biasanya proyek-proyek
jalan
sudah ada
dalam APBD.
Dalam
sebuah
pertemuan belum lama
ini di
kantor
Gubernur
terungkap Bali
merupakan
salah
satu daerah
di Indonesia yang
rawan
bencana alam.
Melihat
kondisi itu,
untuk Bali
bahkan
akan
dibentuk
semacam
badan khusus yang
nantinya
ditugasi
menangani
masalah
bencana. ''Bencana
dianggap
serius
dan sewaktu-waktu
terjadi
karena itu
perlu
antisipasi dini,''
jelas
Kepala Kerbanglinmas
Bali Sihombong
dalam
pertemuan itu.
(031)