kembali ke halaman depan

 

 

 

 

Rabu Umanis, 26 September 2007

 Bali


Izin
Gubernur Turun --
Dua
Anggota DPRD segera Diperiksa 

Singaraja (Bali Post) -
Dua
anggota DPRD Buleleng dari Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB), Wayan Arta dan Gede Ton Hitler, segera diperiksa sebagai saksi berkaitan dengan kasus pembakaran sejumlah kantor desa di Buleleng pascapilkada lalu. Keduanya diperiksa setelah penyidik dari Satreskrim Polres Buleleng mengantongi izin Gubernur Bali.

Kasatreskrim Polres Buleleng, AKP Pande Putu Sugiarta, seizin Kapolres Buleleng, AKBP Setyo Dwiantoro, Selasa (25/9) kemarin, mengatakan pihaknya sudah melayangkan surat panggilan kepada kedua wakil rakyat Buleleng yang dalam pilkada lalu dikenal sebagai tim kampanye cabup/cawabup Westra-Englan itu.

Tentang jadwal pemeriksaan, Pande Sugiarta belum mau menjelaskan secara pasti. ''Panggilan sudah dilayangkan. Jadwal pemeriksaannya minggu-minggu ini,'' ujarnya.

Pande Sugiarta menjelaskan Wayan Arta yang dikenal sebagai Wakil Ketua DPRD Buleleng dan Ton Hitler yang menjabat Ketua Fraksi Peduli Bangsa itu dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Karena sebelumnya para tersangka yang telah diperiksa dalam kasus pembakaran itu menyebut-nyebut nama Arta dan Ton. ''Kami minta keterangan berkaitan dengan keterangan sejumlah tersangka sebelumnya,'' katanya.

Sementara Gede Ton Hitler menyatakan siap lahir dan batin untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus pembakaran kantor-kantor desa di Buleleng. ''Sudah saya nyatakan sedari awal saya sudah siap, kapan pun siap saja,'' tegasnya.

Sebelumnya, Arta dan Ton Hitler bersama anggota Fraksi Peduli Bangsa dan jajaran PKPB Buleleng sempat menemui Kapolres Buleleng untuk menyatakan kesiapannya diperiksa sebagai saksi meskipun tanpa disertai izin dari Gubernur Bali. Namun, Kapolres tetap mengikuti mekanisme dan menunggu izin dari Gubernur untuk memeriksa anggota DPRD tersebut. (kmb15)

 

 

 

CUACA


ACARA TV & RADIO


Radio Global FM 99,15 (LIVE)