kembali ke halaman depan

 

 

 

 

Rabu Umanis, 26 September 2007

 Ekuin


Bayar Utang, PLN Terbitkan Obligasi

Jakarta (Bali Post) -
PT PLN (Persero) harus membayar bunga utang ke PT Pertamina (Persero) hingga Rp 7,668 trilyun.
Ini sebagai tanggung beban atas utang pokok perusahaan setrum negara yang mencapai Rp 16 trilyun. Untuk membayar utang itu, PLN akan menerbitkan obligasi untuk Pertamina. Hal itu ditegaskan Dirut Pertamina Ari Soemarno yang menyatakan pembayaran utang melalui obligasi itu akan dilakukan bertahap.

Dalam bahan tertulis rapat kerja Panitia Anggaran dengan pemerintah yang diterima Bali Post di Jakarta, Senin (24/9) malam disebutkan PLN harus mencicil utang pokok beserta bunganya ke Pertamina selama delapan tahun ke depan. Cicilan PLN itu mencakup utang PLN yang pada posisi 30 April 2007 sebesar Rp 16 trilyun, yang rencananya dibayar mulai 2008 hingga 2015.

Sementara cicilan bunga Rp 7,668 trilyun rencananya mulai dibayarkan tahun ini. Sementara untuk perhitungan bunga pinjaman menggunakan patokan SBI 2007 sebesar 8,25 persen. Dan, akan turun 0,25 persen setiap dua tahun. Bunga berdasarkan SBI itu belum termasuk bunga tambahan (SBI+sekian) yang masih dibicarakan.

Untuk tahun 2007, PLN direncanakan mulai membayar cicilan bunga Rp 382 milyar. Sedangkan tahun 2008 hingga 2011 PLN mulai membayar cicilan utangnya Rp 1 trilyun per tahunnya. Dan, pada 2012 hingga 2015 PLN rencananya membayar cicilan utangnya sebesar Rp 3 trilyun per tahunnya.

Mengenai hal ini, Meneg BUMN Sofyan Djalil menyatakan PLN akan membayar utangnya itu dengan menerbitkan obligasi untuk Pertamina. Hal sama juga ditegaskan Dirut Pertamina Ari Soemarno yang menyatakan pembayaran utang melalui obligasi itu akan dilakukan bertahap.

Diharapkan akhir tahun 2007 ini, sudah ada kesepakatan di antara keduanya dalam menyelesaikan masalah utang tersebut. Selain utang yang dihitung di atas, itu baru perhitungan hingga 30 April 2007. Sementara untuk tahun berjalan ini, Ari menyatakan utang PLN telah bertambah sekitar Rp 7 trilyun lagi.

Asumsi pelunasan utang PLN ke Pertamina itu pun tidak mempertimbangkan utang-utang PLN yang akan datang. Jadi, kalau PLN utang lagi, maka pelunasannya juga akan berubah.

 

Siaga BBM

Pada kesempatan sama, Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Achmad Faisal mengatakan pihaknya tidak lagi menjadi pemasok utama alias siaga BBM kepada PLN seperti selama ini dilakukan. Hal itu merupakan konsekuensi dari langkah PLN melakukan tender pengadaan BBM. "Karena dia kan sudah tender, jadi enggak bisa seperti dulu lagi," katanya.

Jadi Pertamina hanya akan memasok BBM ke PLN jika memang ada sisa persediaan. Jika tidak ada,  PLN tidak bisa memaksa. "Kalau ada disuplai, kalau enggak ada ya... enggak. Enggak kayak sekarang bisa anytime minta. Enggak bisa lagi dong kayak dulu. Mereka kan sudah tender dan dapat pasokan dari yang lain," katanya.

Seperti yang terjadi minggu lalu, di mana tiba-tiba PLN membutuhkan tambahan BBM sangat tinggi untuk area Jakarta. "Tetapi saya enggak tahu untuk apa," katanya. (kmb1)

 

 

CUACA


ACARA TV & RADIO


Radio Global FM 99,15 (LIVE)