Bayar
Utang, PLN
Terbitkan
Obligasi
Jakarta (Bali Post) -
PT PLN (Persero)
harus
membayar bunga
utang
ke PT Pertamina (Persero)
hingga
Rp 7,668 trilyun.
Ini
sebagai
tanggung beban
atas
utang pokok
perusahaan
setrum
negara yang mencapai
Rp 16
trilyun. Untuk
membayar
utang
itu, PLN
akan
menerbitkan
obligasi
untuk
Pertamina. Hal itu
ditegaskan
Dirut
Pertamina Ari
Soemarno yang
menyatakan
pembayaran
utang
melalui obligasi
itu
akan
dilakukan
bertahap.
Dalam
bahan
tertulis rapat
kerja
Panitia Anggaran
dengan
pemerintah yang diterima
Bali Post di Jakarta,
Senin (24/9)
malam
disebutkan PLN harus
mencicil
utang
pokok beserta
bunganya
ke
Pertamina selama
delapan
tahun ke
depan.
Cicilan PLN itu
mencakup
utang PLN yang
pada
posisi 30 April 2007 sebesar
Rp 16
trilyun, yang rencananya
dibayar
mulai 2008 hingga
2015.
Sementara
cicilan
bunga Rp 7,668
trilyun
rencananya mulai
dibayarkan
tahun
ini.
Sementara
untuk
perhitungan bunga
pinjaman
menggunakan
patokan SBI 2007
sebesar 8,25
persen. Dan,
akan
turun 0,25
persen
setiap dua
tahun.
Bunga
berdasarkan SBI
itu
belum termasuk
bunga
tambahan (SBI+sekian)
yang masih
dibicarakan.
Untuk
tahun 2007, PLN
direncanakan
mulai
membayar cicilan
bunga
Rp 382 milyar.
Sedangkan
tahun 2008
hingga 2011 PLN
mulai
membayar cicilan
utangnya
Rp 1
trilyun per tahunnya.
Dan, pada 2012
hingga 2015 PLN
rencananya
membayar
cicilan
utangnya sebesar
Rp 3
trilyun per tahunnya.
Mengenai
hal ini,
Meneg BUMN
Sofyan
Djalil menyatakan PLN
akan
membayar
utangnya
itu
dengan menerbitkan
obligasi
untuk
Pertamina. Hal
sama
juga
ditegaskan Dirut
Pertamina
Ari
Soemarno yang menyatakan
pembayaran
utang
melalui obligasi
itu
akan dilakukan
bertahap.
Diharapkan
akhir
tahun 2007 ini,
sudah
ada kesepakatan
di
antara keduanya
dalam
menyelesaikan masalah
utang
tersebut.
Selain
utang yang
dihitung
di atas,
itu
baru perhitungan
hingga
30 April 2007.
Sementara
untuk
tahun berjalan
ini,
Ari menyatakan
utang PLN
telah
bertambah sekitar
Rp 7
trilyun lagi.
Asumsi
pelunasan
utang PLN
ke
Pertamina itu pun
tidak
mempertimbangkan utang-utang
PLN yang akan
datang.
Jadi, kalau PLN
utang
lagi, maka
pelunasannya
juga
akan
berubah.
Siaga
BBM
Pada
kesempatan
sama,
Direktur
Pemasaran
dan
Niaga Pertamina
Achmad Faisal
mengatakan
pihaknya
tidak
lagi menjadi
pemasok
utama alias siaga BBM
kepada PLN
seperti
selama ini
dilakukan.
Hal itu
merupakan
konsekuensi
dari
langkah PLN melakukan
tender pengadaan BBM.
"Karena
dia
kan
sudah tender,
jadi
enggak bisa
seperti
dulu lagi,"
katanya.
Jadi
Pertamina
hanya
akan
memasok BBM
ke PLN
jika memang
ada
sisa persediaan.
Jika
tidak ada,
PLN tidak
bisa
memaksa. "Kalau
ada
disuplai, kalau
enggak
ada ya...
enggak.
Enggak
kayak sekarang
bisa anytime
minta.
Enggak
bisa lagi dong kayak
dulu.
Mereka
kan
sudah tender
dan
dapat pasokan
dari yang lain,"
katanya.
Seperti
yang terjadi
minggu
lalu, di
mana
tiba-tiba PLN membutuhkan
tambahan BBM
sangat
tinggi untuk area
Jakarta.
"Tetapi
saya enggak
tahu
untuk
apa," katanya.
(kmb1)