Diusulkan,
Peningkatan
Penyertaan
Saham
Migas
Jakarta (Bali Post) -
Badan
Pelaksana
Kegiatan
Hulu
Minyak dan Gas
Bumi (BP
Migas)
mengusulkan peningkatan
porsi
penyertaan saham
(participating interest -- PI) bagi
perusahaan
nasional.
Ini
dilakukan agar
perusahaan
nasional
memiliki
peran
dalam pengelolaan
migas
di dalam
negeri.
Usulan
ini
diharapkan mulai
diterapkan
dalam
kontrak-kontrak migas
yang baru, yang
ditawarkan
pemerintah
pada 2007.
Kepala BP
Migas
Kardaya Warnika
di Jakarta,
Senin (24/9)
malam
mengatakan usulan
peningkatan PI yang
diharapkan
mencapai 10
persen
itu diyakini
akan
disambut
baik
pemerintah.
Selama
ini
jatah PI sebesar
sepuluh
persen diperuntukkan
bagi
daerah penghasil
migas.
Dengan
penambahan PI
sebesar
sepuluh persen,
sehingga
menjadi 20
persen,
menurut Kardaya,
perusahaan-perusahaan
migas
nasional akan
memiliki
peluang
lebih besar
untuk
turut mengembangkan
lapangan
migas yang
umumnya
dikelola perusahaan
asing.
Selain
itu,
perusahaan migas
nasional,
termasuk PT
Pertamina,
juga
diharapkan dapat
membimbing
perusahaan
daerah yang
telah
memiliki PI sebesar
sepuluh
persen.
"Jadi,
perusahaan
nasional
seperti
Pertamina dan
Medco yang
sudah
berpengalaman dalam
pengelolaan
blok
migas
bisa membimbing
daerah.
Kita
harapkan
peningkatan PI
bisa
diterapkan untuk
kontrak-kontrak
baru
tahun ini,"
katanya.
Sementara
itu,
Sekretaris Perusahaan
PT Elnusa
Haris
Syahrudin mengatakan,
Elnusa
telah mengakuisisi
100 persen
saham
Conoco Philips Ramba
Ltd (CPRL), operator Blok
Ramba
di Sumatera
Selatan.
Dengan
akuisisi itu,
anak
perusahaan PT Pertamina
ini
menjadi salah
operator blok
yang diperkirakan
memiliki
tujuh
sumur minyak
itu.
(kmb1)