kembali ke halaman depan

 

 

 

 

Rabu Umanis, 26 September 2007

 Nusantara


Kasus
BLBI--
Pinjam
Rp 49,189 Trilyun,Kembalikan Rp 28,4 Trilyun

Jakarta (Bali Post) -
Kejaksaan
Agung makin intensif melakukan pemeriksaan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Hal ini ditandai dengan pemanggilan kembali mantan Menteri Keuangan Bambang Subianto. Ia menjalani pemeriksaan untuk kasus tersebut sudah ketiga kalinya.

Penyelidikan yang dilakukan Kejaksaan Agung ini terkait tiga kasus BLBI yang diduga merugikan negara trilyunan rupiah. Ketiganya termasuk dua kasus penyimpangan penyerahan aset BPPN dan peninjauan kembali (PK) atas kasus Bank Bali.

Berdasarkan data Kejaksaan Agung, kasus BLBI yang pertama ini terkait dengan Master of Settlement and Acquisition Agreement (MSAA) atau penyelesaian BLBI dan pelanggaran batas maksimal pemberian kredit (BMPK) dengan jaminan aset. Jumlah aset yang dicairkan pada 1998 senilai Rp 52,7 trilyun, tetapi nilai itu tanpa melalui audit.

Sementara kasus kedua terjadi pada tahun 1997 ketika pencairan BLBI senilai Rp 37 trilyun kepada sebuah bank. Setelah bank ditetapkan beku operasi pada 1998, hasil audit BPK menyatakan uang negara yang disalurkan terhadap bank tersebut sebesar Rp 49,189 trilyun. Tetapi jumlah kewajiban pemegang saham ditetapkan Rp 28,4 trilyun. Hal ini dilakukan tanpa dilakukannya audit.

Bambang Subianto tiba digedung bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (25/9) kemarin pukul 10.35 WIB. Ia datang bersama penasihat hukumnya. Ditanya maksud kedatangannya, Bambang terlihat kurang bersemangat. ''Saya sudah capek ditanya macam-macam lagi,'' selorohnya.

Bambang diperiksa masih sebagai saksi. Hal ini terkait dengan posisinya selaku mantan Menteri Keuangan di era Presiden Habibie dan mantan pendiri Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). Dari semua saksi yang dipanggil, sepertinya Bambang Subianto tengah masuk dalam bidikan Kejaksaan Agung. Terbukti, dari sejumlah saksi yang diperiksa, hanya dirinya yang dipanggil hingga tiga kali. (kmb3)

 

 

CUACA


ACARA TV & RADIO


Radio Global FM 99,15 (LIVE)