Perguruan
Tinggi
dan Kebijakan
Publik
KETIKA
sektor
pertanian kita
terpuruk
tak
tertolong sampai
pada
titik nyaris
tidak
mampu lagi
memikat
hati masyarakat
untuk
menoleh sektor yang
satu
ini, mengapa
sarjana
pertanian kita
tidak
berbuat sesuatu
untuk
menyelamatkan sektor
agraris
ini?
Ketika
produksi
pertanian
kalah
bersaing di
pasaran
dengan produk
luar
negeri yang kian
unggul,
mengalir deras
memasuki
pasar
tradisional dan
supermarket, tidakkah
pakar-pakar
pertanian
kita
mampu berbuat
sesuatu?
Sehingga
petani
kita tidak
selalu
kalah bersaing
dengan
kompetitor dari
luar?
Kita juga
tidak
selalu ribut
soal
impor beras
akibat
rutin mengalami
krisis
pangan.
Intinya,
masyarakat
sangat
berharap out put yang
dihasilkan perguruan
tinggi
mampu berbuat
banyak
untuk membantu
memudahkan
kehidupan
di
tengah masyarakat,
melalui
berbagai disiplin
ilmu
masing-masing yang mereka
dalami
secara bertahun-tahun.
Selama
ini
kiprah perguruan
tinggi (PT)
masih
diragukan sebagai
pencetak
kader-kader
masyarakat
siap
pakai, sekaligus
dapat
berperan dalam
kehidupan
masyarakat
di
lapangan.
Salah
satu
alasan keraguan
itu
adalah makin
meningkatnya
angka
pengangguran terdidik
dalam
kurun dua
hingga
tiga tahun
terakhir.
Perguruan
tinggi
menganggap materi
yang telah
mereka
sampaikan kepada
peserta
didik sudah
memadai
sebagai bekal
memasuki
dunia
kerja, dunia
nyata
di tengah
masyarakat.
Sebaliknya,
masyarakat
dan
dunia kerja
justru
kesulitan mendapatkan
lulusan yang
cakap
saat memasuki
bidang
pekerjaan tertentu.
Kesenjangan
demikian
bukan
hanya terjadi
antara PT
dan
kehidupan real masyarakat,
tetapi
juga antara
pemerintah
dan PT.
Salah satu
indikasinya
adalah
adanya penelitian-penelitian
universitas yang
bagus
untuk diterapkan
di
masyarakat justru
kandas
dalam hal
birokrasi
di
pemerintahan.
Dalam
hal
pengembangan teknologi
pertanian
contohnya.
Akan
sangat ideal apabila
pemerintah
sebagai
lembaga yang melahirkan
kebijakan
publik
menjalin kerja
sama
dengan
fakultas pertanian
sebagai
lembaga pencetak
ilmuwan
di bidang
pertanian
untuk
melahirkan kebijakan
pertanian yang
dapat
teruji, benar-benar
bermanfaat
bagi
masyarakat karena
telah
melalui pengkajian
dari
berbagai aspek
ilmiah.
Demikian
juga
halnya di
bidang
lingkungan.
Lahirnya
kebijakan-kebijakan
pemerintah
daerah yang
menimbulkan
masalah
atau diprotes
masyarakat
di
lapangan tidak
jarang
mengindikasikan kurangnya
kajian
ilmiah secara
menyeluruh.
Sehingga
terkesan
bahwa
pemerintah kurang
melibatkan
lembaga PT
dan
para akademisi
di
dalamnya yang berkutat
pada
bidang.
Padahal,
sampai
saat ini
masyarakat
masih
meyakini lembaga PT
di mana
di
dalamnya terlibat
para
dosen maupun
mahasiswa
merupakan
agen-agen
perubahan,
termasuk
untuk
mengubah kehidupan
masyarakat
menjadi
lebih bermutu
dan
sejahtera melalui
tawaran-tawaran
pemikiran
dan
hasil penelitian
mereka.
Menjadi
partnership pemerintah
dalam
melahirkan
kebijakan-kebijakan publik,
proaktif
melakukan
koreksi
terhadap kebijakan-kebijakan
cenderung
merugikan
kehidupan
masyarakat
dan
lingkungan.
Tidak
mudah
berperan demikian,
di
tengah situasi yang
sudah
demikian terbelenggu
oleh
dominasi politis
birokrasi.
Alam
melahirkan
kebijakan-kebijakan
publik
pemerintah selama
ini
lebih mengesankan
sebagai ''pemain
tunggal'' yang
dalam
beberapa kasus
seringkali
kurang
mempertimbangkan segi-segi
ilmu
pengetahuan, tetapi
lebih
mengedepankan segi
investasi.
Tidak
mengherankan
apabila
ada investasi yang
menimbulkan
protes
di tengah
masyarakat.
Dalam
konteks itulah
dunia
kepakaran di
lembaga
perguruan tinggi
dan
pemerintah yang melahirkan
kebijakan-kebijakan
publik
akan
dapat
bekerja sama
dan
bersinergi untuk
menyejahterakan
masyarakat.
Untuk
itu
memang diperlukan
pemikiran
politis-strategis
antarkedua
lembaga
ini, dengan
mengesampingkan ego
sektoral.