Prihatinkan
Sanksi ''Kasepekang''
Saya
sangat
prihatin dengan
terjadinya
kembali
sanksi kasepekang
yang menimpa
salah
satu keluarga
di
Kedunggu, Tabanan.
Seorang
warga kasepekang
harus
membayar Rp 200
juta agar
dapat
diterima kembali
mabanjar
dan
seluruh warga
banjar
akan didenda
sebesar
Rp 500 ribu
jika
berbicara dengan
keluarga yang
terkena
sanksi tersebut.
Saya
tidak
mengerti dengan
nilai-nilai yang
melandasi
sanksi
ini.
Setahu
saya, banjar
dan
desa adat yang
digagas
oleh Rsi
Markandeya
dan
diteruskan oleh
Mpu
Kuturan dibangun
atas spirit agama Hindu
untuk
membangun kesejahteraan
masyarakat
dan
bukan didasari
oleh
kebencian dan
dendam
kesumat. Saya
melihat
sanksi kasepekang
lebih
cenderung didasari
oleh
rasa benci
dan
sama
sekali
jauh dari
unsur
mendidik.
Jika
ada
warga masyarakat yang
melanggar
norma
banjar,
pengurus banjar
dapat
berkomunikasi dengan
yang bersangkutan
terlebih
dulu.
Kalaupun komunikasi
tersebut
gagal,
pengurus banjar
dapat
meminta mediasi
kepada
Majelis Desa
Pakraman
dan
kalaupun gagal,
mereka
dapat menempuh
jalur
hukum yang sejauh
ini
dipersepsi sebagai
cara
terakhir
untuk
mencari keadilan
di mana
pihak
penggugat dan
tergugat
memiliki
kesempatan
untuk
berbicara dan
membela
diri.
Apalagi
pada
saat ini
banjar
adat dan
desa
adat adalah
subjek
hukum yang dapat
menuntut
dan
dituntut di
muka
pengadilan.
Selain
tidak
manusiawi, sanksi
kasepekang yang
diberlakukan
kepada
satu keluarga
akan
memiliki
dampak
kejiwaan yang buruk
bagi
anggota keluarga yang
masih
anak-anak dan
remaja.
Apa pun
kesalahan
orangtua
mereka,
mereka tidak
berhak
diasingkan secara
sosial.
Mereka
tetap
memiliki hak
untuk
bermain dan
bergaul
dengan teman-temannya.
Hukum
positif di
hampir
semua negara
di
dunia ini
tidak
akan
menghukum
anak
dan keluarga
dari
orang yang melakukan
kesalahan.
Dalam
pandangan
saya,
sanksi kasepekang
patut
diratapi karena
pada
dasarnya merupakan
kemunduran
bagi
peradaban masyarakat
Hindu.
Orang yang
kasepekang
dapat
saja lepas
dari
banjar dan
bahkan
tidak memerlukan
banjar
lagi dengan
cara
pindah
ke agama lain di
mana
mereka lebih
mendapat
perlindungan
dan
welas asih.
Hal ini
sebetulnya
sudah
berkali-kali terjadi.
Saya
mendengar
beberapa
umat Hindu
meninggalkan
agamanya
karena
tidak respek
dengan
kekakuan dan ''kekejaman''
sistem
adat.
Di
zaman
di mana
banyak
orang sudah
mengecap
bangku
sekolah dan
sudah
diajarkan menjadi
manusia
dan memanusiakan
orang
lain, sudah
saatnya
kita berani
bicara
atas nama
kemanusiaan
dan
keadilan.
Sudah
saatnya
sanksi kasepekang
ini
ditinjau kembali
dan
dilihat korelasinya
dengan
nilai-nilai agama Hindu dan
hukum
positif yang berlaku
di
Republik
Indonesia.
Kesejahteraan
dan
keharmonisan banjar
adat
tidak ditentukan
oleh
arogansi atas
nama
''kebersamaan''
namun
dengan kesabaran
membangun
komunikasi
dan
konsensus yang adil.
I Made Anom
Wiranata
136 Galapago
St Denver, Colorado US