kembali ke halaman depan

 

 

 

 

Rabu Umanis, 26 September 2007

 Surat Pembaca


Prihatinkan
Sanksi ''Kasepekang'' 

Saya sangat prihatin dengan terjadinya kembali sanksi kasepekang yang menimpa salah satu keluarga di Kedunggu, Tabanan. Seorang warga kasepekang harus membayar Rp 200 juta agar dapat diterima kembali mabanjar dan seluruh warga banjar akan didenda sebesar Rp 500 ribu jika berbicara dengan keluarga yang terkena sanksi tersebut.

Saya tidak mengerti dengan nilai-nilai yang melandasi sanksi ini. Setahu saya, banjar dan desa adat yang digagas oleh Rsi Markandeya dan diteruskan oleh Mpu Kuturan dibangun atas spirit agama Hindu untuk membangun kesejahteraan masyarakat dan bukan didasari oleh kebencian dan dendam kesumat. Saya melihat sanksi kasepekang lebih cenderung didasari oleh rasa benci dan sama sekali jauh dari unsur mendidik.

Jika ada warga masyarakat yang melanggar norma banjar, pengurus banjar dapat berkomunikasi dengan yang bersangkutan terlebih dulu. Kalaupun komunikasi tersebut gagal, pengurus banjar dapat meminta mediasi kepada Majelis Desa Pakraman dan kalaupun gagal, mereka dapat menempuh jalur hukum yang sejauh ini dipersepsi sebagai cara terakhir untuk mencari keadilan di mana pihak penggugat dan tergugat memiliki kesempatan untuk berbicara dan membela diri. Apalagi pada saat ini banjar adat dan desa adat adalah subjek hukum yang dapat menuntut dan dituntut di muka pengadilan.

Selain tidak manusiawi, sanksi kasepekang yang diberlakukan kepada satu keluarga akan memiliki dampak kejiwaan yang buruk bagi anggota keluarga yang masih anak-anak dan remaja. Apa pun kesalahan orangtua mereka, mereka tidak berhak diasingkan secara sosial. Mereka tetap memiliki hak untuk bermain dan bergaul dengan teman-temannya. Hukum positif di hampir semua negara di dunia ini tidak akan menghukum anak dan keluarga dari orang yang melakukan kesalahan.

Dalam pandangan saya, sanksi kasepekang patut diratapi karena pada dasarnya merupakan kemunduran bagi peradaban masyarakat Hindu. Orang yang kasepekang dapat saja lepas dari banjar dan bahkan tidak memerlukan banjar lagi dengan cara pindah ke agama lain di mana mereka lebih mendapat perlindungan dan welas asih. Hal ini sebetulnya sudah berkali-kali terjadi. Saya mendengar beberapa umat Hindu meninggalkan agamanya karena tidak respek dengan kekakuan dan ''kekejaman'' sistem adat.

Di zaman di mana banyak orang sudah mengecap bangku sekolah dan sudah diajarkan menjadi manusia dan memanusiakan orang lain, sudah saatnya kita berani bicara atas nama kemanusiaan dan keadilan. Sudah saatnya sanksi kasepekang ini ditinjau kembali dan dilihat korelasinya dengan nilai-nilai agama Hindu dan hukum positif yang berlaku di Republik Indonesia. Kesejahteraan dan keharmonisan banjar adat tidak ditentukan oleh arogansi atas nama ''kebersamaan'' namun dengan kesabaran membangun komunikasi dan konsensus yang adil.

 

I Made Anom Wiranata

136 Galapago St Denver, Colorado US

 

 

CUACA


ACARA TV & RADIO


Radio Global FM 99,15 (LIVE)