ICW Dicatut
Terus-menerus
kami
menerima pengaduan
dari
berbagai daerah
mengenai
adanya
pihak-pihak yang mencatut
nama
Indonesia Corruption Watch (ICW).
Modusnya: mengaku
cabang/perwakilan ICW,
menggunakan
singkatan ICW,
mencantumkan
nama
ICW pada
lembaganya,
dan
mereka melakukan
pemerasan
atau
meminta bantuan
dana
kepada instansi
pemerintah
dan
swasta.
Kredibilitas
kami
sangat dirugikan
oleh
tindakan-tindakan tersebut.
Oleh
karena
itu, kami
ingin
menyampaikan beberapa
hal.
Pertama,
ICW tidak
memiliki
cabang
atau
kantor perwakilan
di
daerah mana pun.
ICW hanya
berada
di
Jakarta, yakni
di
Jalan Kalibata
Timur IV/D No. 6 Jakarta
Selatan.
Kami
sangat
mengharapkan jika
ada
pihak-pihak yang
mengatasnamakan ICW meminta
sesuatu,
masyarakat
dapat
menghubungi kami
di 021-7994015, 021-7901885
atau
kirimkan e-mail pengaduan
ke
icwmail@indosat.net.id.
Kedua,
kami
mengimbau kepada
seluruh
masyarakat yang menjadi
korban
pemerasan oleh
para
pihak yang mengatasnamakan
ICW untuk
dapat
melaporkan mereka
kepada
kepolisian setempat.
Ketiga,
ICW tidak
menerima/meminta
bantuan
dana
dari
pemerintah, perusahaan
swasta
dan masyarakat.
Teten
Masduki
Koordinator
ICW