Rejang Ayunan khas Kecamatan Pupuan menjadi salah satu kesenian yang diusulkan mendapatkan status WBTB. (BP/Istimewa)

TABANAN, BALIPOST.com – Dua kesenian dan satu makanan khas Tabanan diajukan untuk mendapatkan label Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) di tahun 2024 oleh Dinas Kebudayaan Kabupaten Tabanan. Pengajuan sudah masuk di sistem aplikasi Data Pokok Kebudayaan (Dapobud).

Kepala Dinas Kebudayaan Tabanan melalui Pamong Budaya Ahli Muda Dinas Kebudayaan Tabanan I Made Adi Mahartawan menjelaskan, tiga objek yang diajukan untuk mendapatkan WBTB yakni Rejang Ayunan di Kecamatan Pupuan, Baris Memedi di Kecamatan Kerambitan, dan entil Pupuan sebagai makanan khas Kabupaten Tabanan. Pada tahun 2023 lalu ada dua objek yang sudah mendapatkan label WBTB, yakni permainan tradisional Megandu dan sayuran khas Tabanan, gondo. Pengakuan tersebut telah diterima di bulan September 2023.

Baca juga:  Arak Bali Ditetapkan Menjadi WBTb

Menurutnya, pengajuan tiga objek di tahun 2024 ini untuk mencegah klaim daerah lain. Apalagi kesenian Baris Memedi dan Rejang Ayunan hanya satu-satunya ada di Tabanan. “Baris Memedi tahun lalu mendapat perbaikan sehingga kami ajukan kembali di tahun 2024,” jelasnya.

Pengajuan ini hanya tinggal menunggu perbaikan sebelum nanti dilakukan pengecekan ke lapangan oleh tim Kementerian, Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Untuk diketahui, sejak tahun 2024 pengajuan untuk mendapatkan label WBTB tak lagi harus membawa hard copy, melainkan sudah melalui aplikasi Dapobud. Kondisi ini mempermudah kinerja atau proses mendapatkan WBTB.

Baca juga:  Membumikan” Nangun Sat Kerthi Loka Bali, Krama Badung Antusias Belajar Olah Sampah

Mahartawan menambahkan, proses pengajuan objek untuk mendapatkan label WBTB ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi. Salah satunya adanya kajian, materi, hingga video harus lengkap didapat. “Nah, untuk entil ini kita mendapat bantuan kajian, video, hingga materi dari Balai Pelestarian Budaya (BPB). Karena sudah lengkap, akhirnya diusulkan ke Kemendikbudristek,” katanya.

Untuk sekarang, Dinas Kebudayaan Tabanan tengah menunggu informasi terutama perbaikan dari berkas yang diusulkan. Diharapkan seluruhnya lengkap sehingga bisa lolos. “Kita tunggu perbaikan, sebelum nanti dilakukan penilaian ke lapangan,” tegasnya. (Puspawati/balipost)

Baca juga:  Pascaoperasional Shortcut, Penerapan Lalulintas Satu Arah Dikeluhkan Pedagang Candikuning
BAGIKAN