Anak Yatim Piatu di Gianyar yang antara lain diusulkan mendapatkan bantuan kementerian sosial. (BP/Wir)

GIANYAR, BALIPOST.com – Anak yatim piatu (Yapi) menjadi bagian masyarakat yang merasakan dampak pandemi COVID-19 wajib mendapatkan perhatian pemerintah. Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Gianyar, Nur Widyaswanto Jumat (19/11) mengatakan Kabupaten Gianyar telah mengajukan 54 anak yatim piatu guna mendapatkan bantuan dari Kementerian Sosial.

Diungkapkannya, pemerintah kabupaten sudah mengakses bantuan Kementerian Sosial untuk anak yatim piatu korban COVID-19. Anak yatim piatu ini berhak dibukakan rekening langsung. “Nanti ada wali yang membantu proses pencairan bantuan Kementerian Sosial melalui rekening tersebut,” ucapnya.

Baca juga:  Ketimpangan Pendapatan di Bali Makin Lebar

Widyaswanto menjelaskan nilai besaran bantuan kementerian sosial untuk yatim piatu untuk katagori anak pelajar Rp 200 ribu perbulan. Sementara anak yatim piatu dalam usia balita mendapatkan bantuan Kementerian Sosial Rp 300 ribu per bulan. “Saat Menteri Sosial ke Bali terkait bencana longsor, baru berhasil dibukakan rekening baru 5 yatim piatu,” jelasnya.

Yatim Piatu di Gianyar yang telah mendapatkan akses bantuan kementerian sosial antara lain pelajar asal Abianbase. Terkait kontrol bantuan sosial agar tepat sasaran, Dinsos Gianyar akan melakukan monitoring dan evaluasi (Monev). ” Selain program bantuan kementerian sosial, Dinsos Gianyar juga menyalurkan program bantuan Dinas Sosial P3A Provinsi Bali, Dinsos Gianyar pasti akan mengontrol penyaluran bantuan provinsi dan bantuan pusat agar tepat sasaran,” tegasnya.

Baca juga:  Ratusan Kapal di Benoa Belum Dapat Perpanjangan SIPI

Nur Widyaswanto menambahkan 54 Yatim Piatu di Gianyar korban covid 19 sudah diusulkan mendapatkan bantuan Kementerian Sosial. ” Kita tinggal menunggu realisasi pembukaan rekening secara kolektif,” jelasnya. (Wirnaya/Balipost)

BAGIKAN