DENPASAR, BALIPOST.com – Rencana renovasi Pertokoan Suci Sari Jaya telah muncul tahun 2017 lalu. Namun meski Hak Guna Bangunan (HGB) pertokoan tersebut berakhir pada September 2018, renovasi belum bisa dilaksanakan.
Hal ini mengingat ada sejumlah kendala yang dihadapi. Baru pada tahun ini, rencana tersebut akan dieksekusi. Dirut PD Pasar Kota Denpasar Ida Bagus Kompyang Wiranata, Kamis (23/1), mengatakan sejumlah pedagang sudah mengosongkan kiosnya sehingga penataan sudah bisa dilakukan dalam waktu dekat ini.
Dengan tata wajah yang baru nantinya, Pertokoan Suci Sari Jaya akan dimanfaatkan untuk berbagai usaha masyarakat. Mulai dari fashion, kuliner hingga tempat pendidikan atau pelatihan.
Dia menambahkan, renovasi tidak akan menggunakan dana dari APBD karena menerapkan pola swadaya para pedagang. (Asmara Putera/balipost)