Polres Bangli meringkus pencuri ratusan tabung gas. (BP/Istimewa)

BANGLI, BALIPOST.com – Pelaku Pencurian Ratusan Tabung Gas DiringkusTim Opsnal Polres Bangli menangkap I Dewa Made Rai Suarsana (30) warga Desa Bunutin, Bangli. Karyawan sebuah perusahaan di wilayah LC Uma Bukal, Cempaga itu diamankan lantaran mencuri ratusan gas LPG di tempatnya bekerja.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah menjual barang curiannya ke warung-warung. Hasil penjualannya dipakai untuk bersenang-senang di kafe.

Penangkapan pelaku berawal dari laporan kasus pencurian gas LPG yang terjadi di gudang PT Pande Amerta Dewata di LC Uma Bukal, Bangli. Kasus pencurian bermula saat kepala gudang I Gede Made Wijana melakukan pengecekan terhadap stok tabung gas yang ada di dalam gudang pada Senin (11/1) sekitar pukul 07.30 wita.

Baca juga:  Awasi Penggunaan Dana Desa, Polres Bangli Libatkan 95 Personil

Ia mendapati tabung gas ukuran 3 kg raib sebanyak 107 buah. Akibat kejadian itu pihak perusahaan mengalami kerugian Rp 13,5 juta lebih. Selang beberapa hari kemudian, kejadian itu dilaporkan ke Polres Bangli.

Menindaklanjuti laporan kasus pencurian itu, pihak kepolisian selanjutnya melakukan olah TKP. Petugas melakukan introgasi terhadap beberapa orang saksi.

Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan sanks-saksi, kecurigaan polisi mengarah pada I Dewa Made Rai Suarsana, karyawan perusahaan tersebut. Hingga kemudian pada Senin (20/1) sekitar pukul 21.00 Wita, pelaku diamankan petugas di sebuah gudang yang beralamat di Jalan Yudistira, Gianyar.

Baca juga:  Digelar 2024, Ini Plus Minus Pemilu Serentak

“Pengakuannya tabung hasil curian tersebut telah dijual pelaku ke warung-warung di wilayah Bangli dan Gianyar. Sekitar 15 tempat,” ungkap Kasubag Humas Polres Bangli AKP Sulhadi, Kamis (23/1).

Tim opsnal kemudian melakukan pencarian barang bukti. Petugas berhasil mengamankan sebanyak 103 buah tabung gas ukuran 3 kg yang sebelumnya telah dijual oleh pelaku. (Dayu Swasrina/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *