Maket Kantor MDA yang peletakkan batu pertamanya digelar Senin (27/1/2020). (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Bukti keseriusan Gubernur Bali Wayan Koster memperhatikan desa adat satu per satu diimplementasikan secara nyata. Mulai dari menerbitkan Perda No. 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali, pembentukan Dinas Pemajuan Masyarakat Adat, lalu pencairan dana desa adat masing-masing Rp 300 juta langsung ke rekening desa adat, dan sekarang segera mewujudkan kantor Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi. Komitmen membangun kantor MDA Provinsi ditandai dengan peletakan baru pertama yang dilaksanakan, Senin (27/1) ini.

“Sekarang Pemprov Bali melalui Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur kan sudah berkomitmen menata Bali secara fundamental, salah satunya desa adat di Bali. Juga membangun gedung untuk Majelis Desa Adat yang selama ini kan tidak punya gedung,” ujar Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali, I Gusti Agung Ketut Kartika Jaya Seputra.

Baca juga:  HCB Gelar Touring "CB150 Verza Bikepacker"

Menurut Kartika, kantor MDA yang akan dibangun oleh Pemprov Bali berlokasi di lahan eks gedung Bawaslu Bali, Jl. Cok Agung Tresna. Harapannya, MDA Provinsi kedepan betul-betul menjadi lembaga yang mengayomi desa adat. Termasuk menjadi mitra kerja Dinas Pemajuan Masyarakat Adat dalam upaya menata desa adat serta menyelesaikan masalah-masalah adat. Dengan memiliki gedung sendiri, MDA Provinsi setidaknya bisa berkantor dengan nyaman dan aman sehingga fokus bekerja mengurus desa adat.

Baca juga:  Transformasi Perekonomian Bali Wayan Koster Lahirkan Ekonomi Kerthi Bali

“Selama ini kan nebeng di Dinas Kebudayaan, kurang representatif untuk para tetua-tetua, Penglingsir kita,” jelasnya.

Desain dan perencanaan kantor MDA Provinsi sebelumnya disiapkan oleh Dinas PU, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Bali. Anggarannya mencapai Rp 9,5 miliar yang bersumber dari dana CSR BUMN. Kantor MDA Provinsi ditarget rampung tahun ini.

“Kami hanya menyiapkan desainnya. Nanti pelaksanaan ada di Majelis Desa Adat,” ujar Kepala Dinas PU, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Bali, I Nyoman Astawa Riadi.

Baca juga:  Sepi Kerjaan, Pemusik Beralih Jadi Kurir Ganja Lintas Provinsi

Tak hanya kantor MDA Provinsi, tahun 2020 sampai 2022 masih akan dilanjutkan dengan rencana pembangunan Kantor Majelis Desa Adat Kabupaten/Kota Se-Bali dengan dana bersumber dari CSR BUMN/BUMD atau APBD Provinsi/Kabupaten/Kota. (Rindra Devita/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *