DENPASAR, BALIPOST.com – Dalam upaya melaksanakan program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Denpasar bersinergi dengan Dinas Kesehatan Kota Denpasar kembali melakukan tes urine terhadap anggota DPRD Kota Denpasar, Senin (27/1). Tes ini dilakukan bagi mereka yang belum dites pada Rabu (15/1).
Salah satu anggota dewan, Nyoman Tananjaya, mengaku tes ini sebaiknya dilakukan rutin. Ini upaya untuk mengurangi penyalahgunaan narkoba.
Tes bisa dilakukan di masing-masing desa adat, lurah, serta komponen lainnya. “Semua komponen dites,” ujar Tananjaya didampingi A.A. Putu Gede Wibawa dan Nyoman Karisantika.
Sebelumnya, Kepala BNN Kota Denpasar, AKBP Hagnyono mengatakan, pelaksanaan tes urine kepada para anggota DPRD Kota Denpasar ini bukan sebagai tindakan penyidikan dan sifatnya hanya pencegahan. Kegiatan ini dalam rangka mencegah penyalahgunaan obat-obatan terlarang di lingkungan pemerintah.
Pasalnya, mereka merupakan wakil rakyat yang menjadi panutan masyarakat. Pihaknya ingin menunjukkan kepada masyarakat bahwa anggota dewan bersih dari narkoba. Selanjutnya akan disasar PNS untuk dites urine.
Pada 2019, sedikitnya 1.800 PNS di Denpasar sudah mengikuti tes urine. Tahun ini pihaknya menargetkan 2.000 PNS mengikuti pemeriksaan tersebut. (Asmara Putera/balipost)