Suasana rapat kerja DPRD Buleleng terkait pembangunan fisik di Buleleng. (BP/ist)
SINGARAJA, BALIPOST.com – Pembangunan fisik menjadi fokus utama Pemkab Buleleng setiap tahun. Namun, DPRD Buleleng menilai pengawasan pembangunan ini masih sangat lemah. Selain itu, SDM yang dilibatkan juga terkesan belum memenuhi standar kualifikasi yang ada.

Menurut Ketua Komisi II DPRD Buleleng, Putu Mangku Budiasa kondisi ini ditemui saat melakukan pemantauan beberapa kali ke lapangan pada program fisik 2016. Ia mengutarakan masih ditemukan kualitas proyek yang belum maksimal. Hal itu mengindikasikan pengawasan masih sangat lemah.

Baca juga:  Awal April, Bupati PAS akan Lakukan Mutasi Jabatan

“Kami ingin pengawasan proyek tahun ini dan kedepan harus diperketat. Kami tak ingin lagi seperti sebelumnya,” tegasnya.

Disoroti juga kualitas pengawas yang tak sepenuhnya sesuai dengan kualifikasi yang tertuang dalam kontrak. Demikian juga dengan adanya satu orang pengawas yang mengawasi tiga sampai empat proyek. “Jika dilihat dari kualifikasi kontraknya, pengawas ini sangat bagus, memiliki skil bidang teknik bangunan. Tetapi kenyataan di lapangan, itu tak terimplementasi. Bahkan, celakanya lagi, ada satu pengawas yang mengawasi tiga sampai empat kegiatan. Itu kan tidak efektif. Bagaimana mau kualitas kegiatan bagus manakala pengawasannya begitu,” katanya.

Baca juga:  Tebas Ipar Karena Tak Bayar Hutang

Hal lain yang perlu dievaluasi pemkab adalah waktu penyelesaian kegiatan yang tak tepat waktu. Hal itu masih ditemui pada 2016. Sesuai aturan, rekanan yang melakukan hal itu, akan dikenakan sanksi berupa penalti.

“Tahun ini jangan ada lagi kegiatan yang molor. Memang disampaikan oleh Bidang Bina Marga, yang telat dapat sanski berupa pinalti. Tetapi bukan itu yang dicari. Melainkan sebuah kualitas,” tegas wakil rakyat asal Desa Selat, Sukasada ini.

Baca juga:  Segera Ditarik, Belasan Mobdin di DPRD Buleleng

Sekretaris Dinas PU-PR, I Gusti Ketut Sukertia yang mewakili Kadis I Ketut Suparta Wijaya mengaku akan mengkaji masukan yang diberikan Komisi II. Demikian juga dengan hasil evaluasi untuk pelaksanaan kegiatan segera ditindaklanjuti. (Sosiawan/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *