DENPASAR, BALIPOST.com – Terkait digelarnya Operasi Pekat Agung, Polsek Denpasar Barat (Denbar) menggerebek salon di Jalan Kebo Iwa Utara, Denpasar, Senin (29/5) lalu. Pasalnya salon tersebut juga digunakan tempat prostitusi.
Kapolsek Denbar Kompol Gede Sumena, didampingi Kanit Reskrim Iptu Aan Saputra, Selasa (30/5), terkait kasus itu pemilik salon sekaligus dijadikan spa berinisial SF (26) asal Jember, Jawa Timur, langsung diamankan. Selain itu petugas membawa terapis plus-plus, DH (33) digelandang ke mapolsek.
Iptu Aan menegaskan, pada Senin pukul 12.00 Wita tim reskrim mendapat informasi bahwa di Salon D&T di Jalan Kebo Iwa Utara, menyediakan layanan prostitusi. Menindaklanjuti informasi itu, pukul 15.30 Wita, anggota Opsnal dipimpin Panit Buser Ipda Nengah Seven Sampeyana menggerebek salon teersebut. Alhasil dipergoki DH sedang berhubungan badan dengan pelanggannya.
“Saat diinterogasi mereka mengakui melakukan hubungan badan di dalam kamar spa. Barang bukti yang kami amankan. Seprai, uang Rp 350 ribu, handuk, tisu dan kondom. Kami memasang police line di pintu salon tersebut,” tegasnya.
Sebelumnya, Polsek Denbar juga menggerebek Ramayana Massage di Jalan Gunung Agung, Denbar, Jumat (26/5) lalu. Pemilik tempat pijat, Ya dan terapis, So (42) langsung diamankan. Polisi menindaklanjuti informasi bahwa di sana melayani massage plus-plus.
Saat digerebek ditemukan So bersama pelanggannya dalam keadaan telanjang bulat. So mengakui sedang berjubungan badan dengan pelanggannya tersebut. “Barang bukti yang kami amankan satu seprai warna biru, tiga kondom dan uang Rp 400 ribu,” tandas mantan Kanit Reskrim Polsek Mengwi ini.(kerta negara/balipost)