kurir
Polres Buleleng merilis pengungkapan kasus Narkoba, Selasa (30/5).
SINGARAJA, BALIPOST.com – Kurir sabu jaringan pengedar dari Desa Sidatapa, Kecamatan Banjar berinisial Putu AM alias D (30) diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng, Kamis (25/5) lalu. Pada hari yang sama, hal serupa juga dilakukan terhadap pemakai sabu dari Jalan Gunung Agung Gang II No. 7 Kelurahan Banjar Tegal, Kecamatan Buleleng, I Ketut OP alias O (29). Kasus ini baru dibuka ke publik, Selasa (30/5).

Kasat Res Narkoba Polres Buleleng, AKP. I Ketut Adnyana T.J seizin Kapolres AKBP. Made Suka Wijaya menjelaskan penangkapan diawali pada I Ketut OP alias O di Jalan Srikandi, depan Indomart Desa Sambangan, Kecamatan Sukasada, sekitar pukul 19.30 Wita. Saat diperiksa, polisi menemukan sabu seberat 0,53 gram brutto (0,31 gram netto) yang terdapat pada kotak rokok. “Barang itu digulung plakban hitam dan dibungkus plastik plip. Sebelum ditangkap, kami dapat info dari masyarakat,” jelasnya didampingi Kasubbag Humas, AKP. I Nyoman Suartika.

Baca juga:  Perwakilan 40 Negara Bahas Fintech dalam Inklusi Finansial

Berdasarkan hasil pengembangan, setengah jam kemudian, ditempat yang sama juga dilakukan penangkapan pada Putu AM alias D. Dari pria yang bekerja sebagai buruh lepas ini, petugas menemukan satu buah potongan pipet warna putih yang didalamnya terdapat sabu seberat 0,19 gram brutto (0,06 gram netto). Serta uang sebesar Rp. 950.000. “Setelah di introgasi bahwa uang tersebut merupakan hasil penjualan sabu kepada OP alias O,” ungkapnya.

Baca juga:  Dari Pusat Harus Bantu Bali hingga Sejumlah Karyawan Investasi Sempat Diamankan

Perwira asal Seririt ini menyebutkan berdasarkan penyelidikan sementara, OP hanya sebagai pemakai. Sementara AM sebagai kurir jaringan pengedar dari Desa Sidatapa. “Saat dicari ke Sidatapa, orang yang ngasi barang sudah kabur. Sekarang sedang buron,” katanya.

Sementara itu, AM mengaku menekuni profesi sebagai kurir barang haram itu sejak dua bulan lalu. Penjualannya sudah dilakukan ke banyak orang. “Baru dari dua bulan. Untungnya tidak tentu. Kadang saya pakai juga,” akunya. (sosiawan/balipost)

Baca juga:  Pascadirazia, Diskotek Pyramid Dipasang Garis Polisi
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *