DENPASAR, BALIPOST.com – Rabu (29/1) adalah hari terakhir verifikasi persyaratan pencairan bantuan untuk desa adat masing-masing Rp 300 juta yang dilakukan oleh Dinas Pemajuan Masyarakat (PMA) Provinsi Bali. Hal itu membuat Kantor Dinas PMA sepi. Tidak banyak prajuru desa adat yang datang.
Sekretaris Dinas PMA Bali Dewa Ardana didampingi Kabid Pembinaan Pemerintahan Desa Adat I Putu Sutaryana mengakui sedikit prajuru yang mengurus dokumen. Sebab, sebagian besar dari mereka sudah mengurusnya sejak tahapan verifikasi dibuka.
‘’Kami buka layanan saat hari libur, Sabtu dan Minggu. Ini kebijakan Pak Kadis karena melihat antusiasme prajuru, yaitu pengalaman hari pertama yang membeludak. Karena Sabtu dan Minggu buka layanan, makanya sekarang tinggal sedikit yang perlu verifikasi. Kami harapkan besok sudah selesai semuanya,’’ ujarnya. (Eka Adhiyasa/balipost)