Ari Dwipayana (kiri) dan Wisnu Bawa Tenaya saat memberikan kuliah umum di IHDN Denpasar, Selasa (25/9). (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Presiden menandatangani Perpres peningkatan status Institut Hindu Dharma Negeri (IHDN) Denpasar. Dijelaskan Koordinator Staf Khusus Presiden RI, AAGN Ari Dwipayana, dengan adanya Perpres ini, IHDN berubah nama menjadi Universitas Hindu Negeri I Gusti Bagus Sugriwa.

Diungkapkannya, Perpres 20/2020 tentang Universitas Hindu Negeri I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar telah ditandatangani Presiden Jokowi pada Jumat (23/1). Selain itu, Jokowi telah menandatangani Perpres no. 21/Tahun 2020 tentang Institut Agama Hindu Negeri Gde Pudja Mataram.

Baca juga:  Gubernur Didesak Tak Keluarkan Rekomendasi TWBI

Dijelaskannya Perpres ini menjadi momen bersejarah bagi umat Hindu di Indonesia. Karena dengan peningkatan status IHDN Denpasar menjadi Universitas Hindu Negeri,  umat Hindu memiliki sebuah Universitas Hindu Negeri yang pertama.

Demikian pula peningkatan status STAH Gde Pudja Mataram menjadi Institut Negeri maka umat Hindu akan memiliki 2 institut agama Hindu negeri yakni di Palangkaraya, Kalimantan Tengah dan Mataram, NTB.

Ia berharap dengan peningkatan status dua perguruan tinggi Hindu negeri ini menjadi instrumen meningkatkan kualitas SDM umat Hindu. Sehingga dengan SDM yanh unggul, umat Hindu dapat meningkatkan kualitas diri dan keluarganya serta berkontribusi bagi kemajuan bangsa dan negera. “Ini sesuai dengan visi besar Presiden Jokowi yang menekankan pada pembangunan SDM unggul untuk Indonesia Maju,” sebutnya. (Dira Arsana/balipost)

Baca juga:  OTT Oknum Imigrasi di Bandara Ngurah Rai, Kejati Tetapkan Satu Tersangka
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *