Prof. Dr. IGN Sudiana, M.Si. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Rektor IHDN Denpasar, Prof. Dr. Drs. I Gusti Ngurah Sudiana, M.Si., saat dikonfirmasi terkait disetujuinya kenaikan status Institut Hindu Dharma Negeri (IHDN) mengaku bahagia dan bersyukur. Sebab, IHDN Denpasar dapat meningkat statusnya menjadi Universitas.

“Apalagi, usulan peningkatan status lembaga pendidikan tinggi ini didasari keinginan umat Hindu di Bali dan di Indonesia yang mendambakan IHDN Denpasar berubah menjadi Universitas Hindu Negeri,” katanya Kamis (30/1).

Sebab, lanjutnya, kampus yang berpusat di jalan Ratna No. 51, Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar ini merupakan salah satu lembaga pendidikan dan pengajaran ilmu-ilmu ke-Hindu-an yang tidak dapat terpisahkan dalam kerangka sistem pendidikan nasional untuk ikut berperan memajukan kehidupan masyarakat Indonesia.

Baca juga:  Klungkung Sudah Pulangkan 113 PMI Dari Tempat Karantina

“Perpres Nomor 20/2020 yang ditandatangi oleh Presiden Jokowi ini menjadi momen bersejarah bagi umat Hindu untuk memiliki Universitas Hindu Negeri pertama di Bali. Tentu ini menandakan bahwa Presiden Jokowi memberikan perhatian khusus kepada lembaga pendidikan Hindu di Bali untuk meningkatkan kualitas SDMnya. Oleh karena itu, momen ini harus kita maknai bersama sebagai vibrasi menuju SDM Bali unggul ke depannya,”ujar Prof. Sudiana.

Baca juga:  Jadikan Arak Minuman Mendunia, Masih Banyak PR Harus Diselesaikan

Selaku rektor pihaknya mengucapkan terima kasih kepada seluruh komponen/tokoh masyarakat Bali, Gubernur Bali, seluruh Bupati, khusunya Bupati Bangli yang telah merekomendasikan dan mendukung peningkatakan status IHDN Denpasar menjadi Universitas Hindu Negeri. Pihaknya juga berterima kasih kepada Dirjen Bimas Hindu Kementerian Agama, Menpan RB, Menkeu, Menkumham, dan stakeholder terkait. Sebab, capaian ini merupakan kerja keras semua pihak terkait.

Presiden telah menandatangani Perpres No. 20/2020 tentang pembentukan Universitas Hindu Negeri I Gusti Bagus Sugriwa. Penandatanganan Perpres ini, menurut Staf Khusus Presiden RI, AAGN Ari Dwipayana, dilakukan Jumat (23/1).

Baca juga:  Bupati Giri Prasta Beri Pembekalan Umum ke Mahasiswa Baru IHDN

Dijelaskan, Perpres ini menjadi momen bersejarah bagi umat Hindu di Indonesia. Karena dengan peningkatan status IHDN Denpasar menjadi Universitas Hindu Negeri,  umat Hindu memiliki sebuah Universitas Hindu Negeri yang pertama. (Winatha/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *