NEGARA, BALIPOST.com – Rutan Kelas IIB Negara memberikan waktu bagi keluarga Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) untuk mengunjungi dan berkumpul bersama. Keluarga terutama yang memiliki anak kecil bisa berkumpul dengan orangtuanya yang berstatus WBP.
“Kami manfaatkan aula di dalam Rutan untuk mereka berkumpul. Terutama bagi warga binaan bertemu dengan anak-anak mereka yang masih sekolah,” ujar Kepala Rutan Negara, Bambang Hendra Setyawan, Senin (3/2).
Sehingga ada kesempatan berkumpul bagi warga binaan bersama anak-anak mereka di luar jam efektif sekolah. Selain itu, dengan adanya pelayanan ramah anak ini, diharapkan dapat mempererat silaturahmi keluarga.
Meskipun keluarga warga binaan bisa masuk ke dalam areal Rutan, namun tetap mengikuti protap sesuai aturan. Mulai dari Pendaftaran kunjungan di loket pendaftaran, Penggeledahan badan dan barang bawaan di pintu II dan III, juga pengarahan dari petugas rutan.
Penerapan kunjungan ramah anak ini sudah dilakukan pada Minggu (2/2). Meskipun boleh dilakukan bersama-sama di dalam aula tetapi kunjungan diterapkan secara bertahap.
Sehingga anak-anak mendapatkan waktu untuk bersama orangtua mereka yang sedang menjalani hukuman di dalam rutan. Di dalam aula itu anak-anak bisa bercengkerama bebas dengan orangtua mereka. (Surya Dharma/balipost)