Krama yang hendak sembahyang ke air pasucian di Objek Wisata Tirtagangga. (BP/dok)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Video ratusan krama dari Buleleng yang hendak masuk ke Objek Wisata Tirta Gangga majar-ajar viral di media sosial, Senin (3/2). Dalam video berdurasi sekitar 3 menit itu, pengunggah menyatakan krama masuk diminta untuk membayar.

Dalam rekaman video itu, terlihat ratusan krama yang hendak tangkil ke air pasucian yang ada ke Objek Wisata Tirtagangga. Dalam video, pengelola juga sempat menjelaskan peraturan bila ada warga maupun wisatawan yang berkunjung ke objek tersebut.

Terlihat pemedek yang hendak tangkil ke parkiran untuk kembali naik ke bus.

Adanya video itu langsung ditanggapi oleh pihak pengelola. Ketua Badan Pengelola Objek Wisata Tirtagangga, Anak Agung Made Kosalia, menjelaskan, rombongan krama dari Buleleng ini datang untuk tangkil ke air pasucian yang ada di Objek Wisata Tirtagangga. Jumlahnya sekitar 150 orang dan tiba sekitar pukul14.00 Wita.

Baca juga:  Karcis Tak Lagi Jadi Indikator Pendapatan Perumda

Kata dia, pihaknya sempat memberikan penjelasan kepada krama yang ingin masuk tersebut. Hanya saja belum selesai dirinya memberikan penjelasan tentang aturan yang ada di Objek Wisata Tirtagangga, warga lebih dulu emosional. “Saya belum selesai memberikan penjelasan, mereka sikapnya sudah agresif dan arogan,” ucapnya.

Kosalia menjelaskan, pihaknya selama ini tidak pernah melarang bila ada krama Bali yang hendak bersembahyang ke air pasucian yang ada di dalam objek ini. Hanya saja, selama ini jarang ada krama yang melakukan upacara majar-ajar ke objek ini.

Baca juga:  Umat Hindu India Gelar Maha Khumbhabisegham

Sebab, air pasucian ini bukan Pura Sad Khayangan. Menurutnya, bila krama Bali ingin melakukan upacara majar-ajar, seharusnya dilakukan di Pura Sad Khayangan, seperti di Pura Agung Besakih, Goal Lawah dan sad khayangan yang lainnya. “Selama ini, tidak ada krama yang malakukan upacara majar-ajar ke sini,” katanya.

Dia tidak menampik, kalau melakukan punggutan kepada setiap pengunjung yang datang. Dijelaskan, untuk wisatawan domestik dikenakan tiket masuk sebesar Rp 25 ribu. Sementara untuk wisatawan mancanegara dikenakan Rp 40 ribu.

Sedangkan, untuk krama Bali yang hendak tangkil untuk melakukan persembahyangan ke air pasucian, sesuai dengan aturan yang sudah berlaku sejak dulu mereka dikenakan uang kebersihan sebesar Rp 10 ribu. “Kita tidak pernah melarang  krama Bali yang untuk sembahyang ke sini asalkan mereka mengikuti peraturan yanga ada. Karena di sini sudah ada aturan yang dibuat oleh Puri,” ujarnya.

Baca juga:  Kapan Penataan Besakih Dimulai?

Meski menetapkan uang kebersihan, namun ia mengatakan pihaknya bisa memberikan potongan. “Kita sering berikan potongan (uang kebersihan, red), krama yang hendak sembahyang. Bahkan, bila rombongan hanya sedikit kita tidak mintai uang kebersihan itu. Karena kita berpikiran, mereka tidak sampai menimbulkan sampah yang banyak di objek wisata ini,” tegas Kosalia. (Eka Parananda/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *