Polisi melakukan sweeping di salah satu THM di Jalan Sedap Malam. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Tim gabungan personel Polresta Denpasar menggelar razia tempat hiburan malam (THM) dipimpin Kanit I Satresnarkoba Iptu Putu Budi Artama, Selasa (4/2). Polisi menyasar THM di Jalan Sedap Malam, yaitu Kafe Cosmik, Kafe Janger, dan  Kafe Celebrity.

Kasubbag Humas Polresta Denpasar Iptu Andi Muh. Nurul Yaqin, Rabu (5/2) menyampaikan, operasi dimulai pukul 21.30 Wita. “Satu per satu kafe tersebut diperiksa,” ujarnya.

Saat melakukan sweeping, polisi menggeledah badan pengunjung dan karyawan kafe. Selain itu barang bawaan pengunjung tak luput dari pemeriksaan polisi. “Pemilik,  karyawan dan pengunjung kafe kooperatif waktu diperiksa. Sasarannya adalah pemakai atau pengedar narkoba. Tapi hasilnya nihil,” ungkapnya.

Baca juga:  Karena Ini, Pemilik Usaha Kuliner Belum Ditindak Terkait COVID-19

Sweeping THM di sepanjang Jalan Sedap Malam, Denpasar Timur ini,  berakhir Rabu pukul 01.00 Wita. “Operasi seperti ini akan terus dilakukan di tempat lain,” kata mantan Kanitreskrim Polsek Kuta Selatan ini. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *