SINGARAJA, BALIPOST.com – Satpol PP melancarkan penertiban gelandangan dan pengemis (gepeng) pada Rabu (5/2). Hasilnya lima orang gepeng terjaring operasi karena beraksi di jalanan Kota Singaraja.
Empat orang dari Karangasem, yakni Ketut Radeng, Luh Santep, Wayan Madia, dan Gede Dian. Sementara seorang dari Situbondo, Tohani.
Kasatpol PP Buleleng Putu Hartawan mengatakan penertiban ini dilakukan setelah gepeng ditemukan di sejumlah jalan di Singaraja dan Seririt. Tempat yang menjadi sasaran, seperti di Jalan Ahmad Yani dan Simpang Empat Pantai Penimbangan.
Para gepeng ini kemudian diserahkan ke Dinas Sosial dan diterima Kadis Sosial, Gede Sandhiyasa. Setelah dibina, mereka dipulangkan ke asalnya. (Mudiarta/balipost)