Penandatanganan kesepakatan oleh Kepala BPD Bali Cabang Negara, IB Surawan bersama Kepala Dinas PMD Jembrana terkait implementasi GNNT pada seluruh pemerintah desa di Kabupaten Jembrana disaksikan Bupati Jembrana I Putu Artha. (BP/olo)

NEGARA, BALIPOST.com – Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali Cabang Negara menggelar sosialisasi Implementasi Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) di Gedung Kesenian Ir Soekarno Jembrana, Rabu (5/2). Kegiatan yang dibuka langsung Bupati Jembrana I Putu Artha ini diikuti seluruh perangkat Desa di Kabupaten Jembrana, baik Kepala Desa, Sekretaris, Kaur hingga perangkat Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tim pembina APBDes, Kepala Dinas PMD Jembrana, Gede Sujana dan Camat se-Jembrana.

Kepala BPD Bali Cabang Negara, Ida Bagus Surawan mengatakan kegiatan ini merupakan kerjasama Bank BPD Bali dengan pemerintah Kabupaten melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Jembrana. Melalui GNTT ini Bank BPD Bali mendukung program pemerintah sesuai dengan surat edaran Kementerian Dalam Negeri nomor 9 10/1866/SJ dan nomor 9 10/1867/SJ tanggal 17 April 2017 tentang implementasi transaksi non tunai masing-masing pada Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.

Baca juga:  Pemkab Jembrana Kembali Salurkan Bantuan Cadangan Pangan Pemerintah tahap III

“GNNT ini merupakan elektronifikasi transaksi Pemda yang diyakini dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi sehingga perencanaan ekonomi daerah menjadi lebih akurat. Kami BPD Bali mendukung program GNTT ini dengan terus mengembangkan dan meningkatkan fitur fitur produk dan layanan yang berbasis digital untuk mempermudah akses dan proses pelayanan kepada masyarakat,” terang Surawan.

Disebutkannya, di awal tahun 2020 ini, Bank BPD Bali telah memperkenalkan sistem transaksi non tunai yaitu QRIS (quick respon Indonesia standar) yang berbasis QR code dan Bank BPD Bali adalah Bank Daerah nomor dua yang mendapatkan izin penggunaan QRIS dari Bank Indonesia setelah Bank DKI. Saat ini, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana juga sudah menerapkan transaksi non tunai melalui layanan Bank BPD Bali yaitu internet banking bisnis (IBB) dan juga sudah diterapkan pembayaran retribusi melalui e-retribusi pasar.

Baca juga:  Naik Signifikan, Semester I Pendapatan Retribusi Kintamani Hampir Setara Perolehan 2018

Dan mulai Rabu, layanan IBB juga diimplementasikan untuk seluruh pemerintahan desa di Kabupaten Jembrana, sehingga pengelolaan keuangan dapat lebih efisien, efektif dan transparan. “Harapan kami sinergi antara pemerintahan daerah dengan Bank BPD Bali bisa terus ditingkatkan,” terangnya.

Bupati Jembrana I Putu Artha yang membuka acara tersebut dihadapan para perangkat desa dan BPD menyampaikan terimakasih dan mendukung kegiatan yang digelar BPD Bali bekerjasama dengan Dinas PMD ini. Dengan transaksi non tunai diterapkan di pemerintah desa, dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi sehingga perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di desa lebih berkembang lagi.

Baca juga:  Airasia Fokus Garap Domestik, 5 Rute Baru Diluncurkan

Bupati menyebutkan bahwa transaksi non tunai ini sebagai upaya mencegah penyalahgunaan dana di desa mengingat seluruh transaksi APBDesa akan dapat dilacak dengan mudah. Dengan pola ini, diharapkan manipulasi dalam pengelolaan dana di desa dapat diantisipasi lebih awal sehingga dapat mencegah terjadinya korupsi.

Selain itu transaksi non tunai ini diperlukan seiring dengan perkembangan teknologi informasi. Sehingga memberikan dampak yang signifikan pada perubahan-perubahan di semua bidang termasuk pengelolaan keuangan desa yang makin modern dengan ditandai perubahan paradigma menuju era digital berbasis teknologi informasi dan komunikasi secara cepat, tepat, akurat dan akuntabel. (Adv/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *