Petugas melakukan tera ulang. (BP/Istimewa)

TABANAN, BALIPOST.com – Mencegah perilaku curang yang mungkin dilakukan oleh pedagang, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tabanan melalui bidang terkait kerap melaksanakan tera ulang timbangan di pasar tradisional. Sayangnya, layanan tera ulang tahun ini hanya bisa menyasar empat pasar tradisional saja, akibat minimnya anggaran.

Di 2020, anggaran untuk pelayanan tera hanya Rp 57 juta lebih. Angka ini menurun dibandingkan tahun sebelumnya di angka Rp 60 juta.

Baca juga:  Dampak Pandemi, Target Retribusi Pasar di Tabanan Dipangkas 50 Persen

Kabid Meteorologi Wayan Roby Megananta, seijin Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan I Gusti Arya Wardana, Rabu (5/2) menjelaskan, anggaran tersebut nantinya diarahkan untuk di dua bidang pelayanan tera ulang yakni UTTP di empat pasar tradisional yang rencananya menyasar pasar Kerambitan, Penebel, Pupuan dan Dauh Pala. Serta tetap memprioritaskan layanan tera untuk SPBU yang wajib dilakukan sebagai salah satu syarat untuk bisa mendapatkan stok suplai Bahan Bakar Minyak.

Baca juga:  Pasar Amlapura Timur Jadi Contoh Pemanfaatan Dana Pinjaman

Kegiatan ini, lanjut kata Roby memang menjadi prioritas layanan tiap tahun. “Untuk tera ulang SPBU memang wajib dilayani semua, karena dampaknya sangat besar untuk dapat stok suplai BBM. Jadi anggaran dioptimalkan untuk pelayanan di dua bidang itu, karena berdampak sosial,” ucapnya.

Keterbatasan anggaran yang didapatkan tahun ini terjadi karena penurunan pos anggaran kalibrasi standar. Padahal proses kalibrasi ini  sangat krusial, karena akurasi ketepatan standar kerja dalam melakukan pengujian. (Puspawati/balipost)

Baca juga:  Klungkung Launching Garam Beryodium Uyah Kusamba, Langsung Dipasarkan ke Pasar Tradisional dan Modern
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *