DENPASAR, BALIPOST.com – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di masing-masing desa memiliki peran sangat strategis dalam menyukseskan pembangunan. Karena fungsi dan tugasnya tersebut, BPD harus memiliki kepekaan dalam mengawasi dan mengontrol semua kegiatan pembangunan, termasuk penggunaan anggaran desa.
Hal ini mengemuka dalam rapat kerja (raker) antara Komisi I dengan BPD se-Kota Denpasar, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) dan Camat, Kamis (6/2). Pada rapat kerja yang dipimpin Ketua Komisi I Ketut Suteja Kumara itu mengemuka sejumlah persoalan yang dialami masing-masing desa.
Suteja Kumara menekankan, pentingnya BPD mengawal proses pembangunan di masing-masing desa. Hal ini bisa dilakukan mulai dari perencanaan hingga realisasi. Apalagi saat ini desa mengelola dana yang cukup besar, mulai dari Rp 6 miliar hingga Rp 12 miliar. Karena itu, perencanaan harus benar-benar dilakukan dengan baik dan sesuai dengan aturan yang ada.
Perencanaan yang baik bisa dilakukan dengan mengenal terlebih dahulu potensi desa. Dengan diketahuinya potensi desa, maka program yang dibuat tidak asal comot. Jangan sampai program yang diluncurkan desa tidak sesuai dengan potensi setempat. (Asmara Putra/balipost)