DPRD Kota Denpasar memantau proses uji KIR di UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Kota Denpasar, Kamis (6/2). (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Menjelang pelaksanaan kartu uji KIR baru berupa bukti lulus uji elektronik (BLUE), jajaran Komisi II DPRD Denpasar langsung meninjau persiapan di UPT Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) di Jl. By-pass Ngurah Rai, Suwung Kauh, Denpasar Selatan. Kunjungan yang dipimpin Ketua Komisi II Wayan Suadi Putra tersebut diterima Plt. Kepala UPT PKB, Putu Eka Putra, bersama jajarannya, seperti Ketut Darsana dan Edy Candra.

Turut hadir dalam kunjungan Kamis (6/2), Wakil Ketua Komisi II, I Wayan Gatra dan anggotanya, I Nyoman Gede Sumara Putra. Para wakil rakyat ini mempertanyakan masalah kesiapan penerapan sistem dan tarif  baru.

Baca juga:  Obsesi Komang Teguh Bawa Timnas ke PD U-17

Dari hasil pengamatan tersebut, dewan menilai perlu ada penambahan loket pendaftaran. Sebab, jika terjadi antrean kendaraan hingga ke jalan raya dikhawatirkan akan mengganggu arus lalu lintas di Jalan By-pass Ngurai Rai, karena itu merupakan jalur cepat.

Selain itu, baik Suadi Putra, Wayan Gatra dan Sumara Putra, mendorong agar kesehatan petugas di ruang uji emisi diperhatikan. Apakah dengan memakai masker atau dibuatkan ruangan kecil bebas polisi. Karena tingkat polusi di ruang tersebut cukup tinggi.

Baca juga:  Biaya Hidup di Bali Tertinggi ke-6 di Indonesia

Plt. Ka. UPT PKB Denpasar, Putu Eka Putra, mengatakan jika sampai saat ini Perwali tentang sistem dan tarif baru belum bisa dilaksanakan. Sedangkan untuk pelayanan, pihaknya sudah dilengkapi empat gate.

Namun, karena kekurangan sarana dan prasarana di dua gate, sehingga baru dua gate yang operasional. Selain itu, pihaknya juga terkendala uji lampu, karena satu peralatannya rusak dan tak bisa diperbaiki. (Asmara Putera/balipost)

Baca juga:  Ini Hasil Survei Kepatuhan Pemkab Melayani Publik Tahun 2018
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *