MANGUPURA, BALIPOST.com – I Nyoman Suaka (58) pemilik gudang penyimpanan kayu di Desa Sembung, Kecamatan Mengwi, harus menanggung kerugian hingga ratusan juta Rupiah. Pria ini mengalami kerugian akibat tumpukan kayu yang telah dipotong-potong miliknya yang disimpan di gudang terbakar, Jumat (7/2) malam.
Tidak hanya kayu yang ludes terbakar, peralatan mesin pemotong kayu juga ikut terbakar. Meski begitu syukur tidak ada korban dalam musibah tersebut.
Kepala Dinas Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Badung I Wayan Wirya, saat dikonfirmasi Sabtu (8/2) membenarkan kejadian tersebut. Dia mengungkapkan, dugaan sementara api berasal dari puntung rokok yang dibuang sembarangan.
Selama ini, pihaknya telah mewanti-wanti agar jangan membuang sisa rokok sembarangan, sehingga mengakibatkan kebakaran. “Saya sudah sering mengimbau tolong jangan buang puntung rokok sembarangan, jangan bakar sampah sembarangan, untuk mengantisipasi hal-hal tidak diinginkan,” tegasnya.
Kendati demikian Wayan Wirya mengucap syukur kebakaran tidak menyebabkan jatuhnya korban jiwa. “Informasi bahwa telah terjadi kebakaran diterima petugas kitar pukul 23.25 Wita. Begitu mendapat informasi, kami dengan tiga unit mobil pemadam kebakaran bergerak ke lokasi untuk melakukan pemadaman, syukur tidak ada korban jiwa,” jelasnya.
Selain tim pemadam kebakaran, pihaknya juga dibantu dari tim reaksi cepat (TRC) BPBD Badung, masyarakat setempat dan juga pemilik gudang. “Kurang lebih dalam 30 menit, api sudah berhasil dipadamkan,” ucapnya.
Mantan Camat Kuta Selatan ini menyebutkan dari hasil pendataan di lapangan yang dilakukan petugas, korban ditaksir mengalami kerugian hingga Rp 100.(kmb27)