Ilustrasi. (BP/wan)
BANGLI, BALIPOST.com – Pengumuman kelulusan siswa SMP dilaksanakan secara serentak Jumat (2/5). Guna mencegah adanya aksi corat-coret seragam dan konvoi, SMPN 1 Bangli mewajibkan siswanya untuk mengenakan pakaian adat saat pengumuman kelulusan berlangsung.

“Sebelum pengumuman kelulusan, kami juga ajak siswa untuk sembahyang bersama dan setelahnya kita beri rambu-rambu apa yang tidak boleh dilaksanakan saat dan sesudah pengumuman berlangsung,” kata Kepala SMPN 1 Bangli Wayan Widiana Sandi.

Baca juga:  Kolaborasi Nyata Pecahkan Masalah, Wali Kota Apresiasi UPMI Bali

Selain itu untuk mencegah adanya konvoi siswa yang dapat membahayakan keselamatan pengendara di jalan raya, SMP tersebut juga melarang siswanya untuk membawa kendaraan bermotor ke sekolah. Jika ada siswa yang diketahui membawa kendaraan maka siswa yang bersangkutan akan dipulangkan. “Kami juga telah berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk bersama-sama mengawasi keamanan selama dan setelah kelulusan berlangsung,” ujarnya.

Dijelaskan Widiana Sandi, sama seperti tahun sebelumnya kelulusan siswa saat ini tidak lagi ditentukan oleh nilai hasil ujian nasional (UN). Kelulusan ditentukan oleh nilai ujian sekolah yang digabungkan dengan nilai rata-rata rapor. Sementara nilai UN hanya dipakai untuk pemetaan guna mengukur kemampuan akademik siswa.

Baca juga:  Gerakan "I❤BATUR.ID," Asa Baru untuk Batur

Sementara itu terpisah Kabid Pembinaan Pendidikan Dasar (Dikdas) Disdikpora Kabupaten Bangli Nengah Danta Haryana mengatakan, jelang pengumuman kelulusaan, pihaknya melalui Kasi Kurikulum dan MKKS siang kemarin “menjemput” nilai hasil UN siswa ke Provinsi. Setibanya di Bangli nilai tersebut kemudian dibagikan ke seluruh kepala sekolah untuk selanjutnya diumumkan ke siswa Jumat hari ini. “Teknis pengumumannya diatur sekolah masing-masing,” ujarnya. (Dayu Swasrina/balipost)

Baca juga:  DPRD Bangli Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Dua Ranperda
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *