DENPASAR, BALIPOST.com – Perampok spesialias vila di Ubud berinisial AD (39) ditangkap Kasi Turjawali Subdit Gasum Direktorat Sabhara Polda Bali Kompol I Dewa Nyoman Sudiarsa di kos-kosan di Jalan Gelogor Carik, Gang Selamet, Rabu (31/5) lalu. AD sejak lama jadi buronan Polsek Ubud, Gianyar terkait kasus perampok warga negara asing (WNA) di tiga vila.
Kabid Humas Polda Bali Hengky Widjaja, didampingi Kompol Sudiarsa, Jumat (2/6), menjelaskan pukul 07.00 Wita, ia sedang tugas pengaturan lalu lintas di simpang Jalan Pulau Galang, Gelogor Carik. Saat itulah datang seorang warga beralamat di Taman Sari Residence Denpasar dan menginformasikan di kos-kosannya ada tersangka AD. “Kata warga itu, dulu AD sempat digerebek buser Polsek Ubud tapi berhasil melarikan diri,” ujar Kompol Sudiarsa.
Setelah mendapat informasi itu, Sudiarsa langsung ke rumah kos tersebut. Setibanya di sana, AD langsung melarikan diri menuju sebuah gang dan langsung dikejar. Akhirnya AD terperangkap di gang buntu. “Tersangka berusaha melompat tembok ujung gang dan saya langsung menarik kakinya. Saya langsung membuatnya tidak berkutik,” ujarnya.
Sementara Kabid Humas mengatakan, hasil interogasi, AD mengaku dari Kampung Buyang, Makassar dan residivis. Dalam aksinya, AD mengaku merusak pintu atau jendela vila yang disasar. Selanjutnya membawa kabur barang berharga milik wisatawan asing yang tinggal di vila tersebut. “Selanjutnya dilakukkan koordinasi dengan Kanit Reskrim Polsek Ubud. Tersangka AD langsung dibawa ke Polsek Ubud untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Saya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah mau membantu polisi dengan memberikan informasi terkait keberadaan pelaku,” tegas Hengky Widjaja.(kerta negara/balipost)