Ilustrasi. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Polda Bali meringkus dua pelaku skimming asal Bulgaria, Teodor Stepanov Petrov dan Kamen Sevdalinov. Keduanya diringkus saat beraksi di salah mesin ATM yang berlokasi di Jalan Sunset Road, Kuta, Badung, Senin (10/2)

Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Pol. Andi Fairan, Selasa (11/2), mengungkapkan pelaku beraksi dengan modus memasang alat skiming berupa ruter dilengkapi dengan flashdisk dan hidden camera untuk mengambil data nasabah. Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi dari masyarakat yang menyebutkan adanya alat skimming yang terpasang di mesin ATM salah satu bank di Jalan Sunset Road, Seminyak, Kuta.

Baca juga:  Kasus 103 WNA Dibekuk di Tabanan, Aparat Amankan Ribuan HP Diduga Dipakai Kejahatan Siber

Berdasarkan informasi tersebut, Tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali melakukan pengintaian di sekitar ATM tersebut pada 10 Februari. Sekitar pukul 23.00 Wita, Teodor Stepanov Petrov datang dengan mengendarai sepeda motor dengan nopol DK 3292 GAS. ‘’Selanjutnya pelaku masuk ke dalam ATM. Di dalam ATM terlihat pada CCTV pengintai yang telah terpasang. Di ATM tersebut terlihat pelaku membuka sangat lama dalam ATM dan gerak geriknya mencurigakan. Setelah pelaku ke luar dari ATM selanjutnya tim Resmob mengamankannya,’’ ujarnya.

Baca juga:  Pelayanan PDAM di Tujuh Dusun Terganggu Akibat Jaringan Pipa Tertimbun Longsor

Dari interogasi awal terhadap yang bersangkutan, didapat keterangan bahwa ia tidak sendirian beraksi, melainkan bersama salah satu temannya yang bernama Kamen Sevdalinov. Atas informasi tersebut, polisi mengamankan Kamen.

Kedua pelaku selama ini tinggal di Jalan Persada II, Kerobokan, Badung. Selain meringkus pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti antara lain 1 buah laptop, 28 buah kartu putih, 1 buah capi untuk mencongkel alat, paspor, uang tunai Rp 116.455.000, uang tunai Euro 12.500 dan 2 sepeda motor. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  WNI Tertipu "Online Scam" di LN Meningkat, Terbanyak di Negara Ini
BAGIKAN