Permukiman kumuh di kawasan Jalan Bung Tomo, Denpasar. (BP/eka)

 DENPASAR, BALIPOST.com – Kawasan Jalan Bung Tomo, Denpasar, harus mendapatkan penanganan serius. Bagaimana tidak, di kawasan ini tumbuh penyakit masyarakat mulai dari praktik prostitusi, perjudian, permukiman kumuh hingga pedagang kaki lima yang melanggar aturan.

Bahkan, Kepala Satpol PP Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengakui, penanganan Jalan Bung Tomo merupakan PR terberat bagi pihaknya. Untuk menuntaskan persoalan ini pihaknya tidak bisa melakukannya sendiri.

Baca juga:  Kuningan di Pura Desa Panji, Warga Gelar "Naur Sesaon"

Apalagi ada oknum-oknum yang melakukan pelanggaran dengan membawa-bawa nama banjar atau desa adat.

Pihaknya berharap masyarakat berpartisipasi secara aktif agar ketertiban masyarakat dapat selalu terjaga. ‘’Kami perlu dukungan semua pihak terutama masyarakat setempat untuk sama-sama mengawasi wilayahnya,’’ ujarnya, Rabu (12/2). (Eka Adhiyasa/balipost)

BAGIKAN