DENPASAR, BALIPOST.com – Hasil Operasi Antik Agung 2020 Polda Bali dan jajarannya rilis, Rabu (12/2). Wadir Resnarkoba Polda Bali AKBP I Putu Yuni Setiawan, didampingi Kasubbid Penmas AKBP. I G.A Yuli Ratnawati, menyampaikan Operasi Antik Agung selama 16 hari dari 22 Januari hingga 6 Februari 2020 berhasil mengungkap sebanyak 60 kasus dan jumlah tersangka 73 orang.

Rinciannya target operasi (TO) 29 kasus dan non TO 31 kasus. Sedangkan barang bukti yang disita SS 758,22 gram netto, ganja 1.040,90 gram netto, ekstasi 109 butir, pil koplo 5.710 butir, dan uang Rp 1.363.000. “Para tersangka ini ada berperan sebagai pengedar, pengguna, penanam ganja. Mereka beroperasi baik antar pulau, dalam wilayah Republik Indonesia dan internasional. Untuk pelaku asal Bali 41 orang, luar Bali 30 orang dan orang asing 2 orang yaitu dari Rusia,” ujarnya.

Baca juga:  Pemilik Rentcar Diminta Hati-hati, Sindikat Penggelapan Mobil Cari Mangsa di Bali

Sebelumnya, saat operasi ini digelar, tim gabungan dipimpin Ps. Kanit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba AKP Djoko Hariadi menangkap pemasok narkoba dari Malaysia. Awalnya ditangkap Bunga Erita Septya Putri (27) di Bandara Ngurah Rai, Tuban, Badung. Sedangkan temanya, Didik Sucipto (39) lolos dari sergapan petugas di bandara. Selanjutnya Didik ditangkap di rumah kos di Jalan Tukad Bilok Gang Harum Putra Getar, Sanur, Senin (10/2).

Baca juga:  Transmisi Lokal Dominasi Kasus Baru COVID-19 di Bali, 65 Persennya Disumbang Dua Daerah Ini

Dari kedua pelaku ini diamankan sabu-sabu hampir 6 ons (600 gram-red). Mereka berasal dari Banyuwangi, Jawa Timur. Modusnya barang bukti disembunyikan di pakaian dalam dikenakan pelaku saat itu. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN