SEMARAPURA, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten Klungkung kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian terhadap Laporan Keuangan Daerah (LKPD) untuk tahun anggaran 2016 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Bali. WTP kali ini merupakan raihan yang kedua kali secara berturut-turut sejak tahun 2016.
Laporan Hasil Pemeriksanaan (LHP) BPK atas LKPD Pemkab Klungkung tahun anggaran 2016 itu diserahkan secara langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Bali, Drs. Yulindra Tri Kusumo Nugroho kepada Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta disaksikan Wakil Ketua DPRD Klungkung Ida Ayu Made Gayatri SH. serta para kepala daerah dan ketua DPRD se-Provinsi Bali, Jumat (2/6) di Aula Kantor BPK di Denpasar.
Kepala BPK RI Perwakilan Bali, Drs. Yulindra Tri Kusumo Nugroho dalam kesempatannya mengatakan sesuai pasal 20 UU no. 15 tahun 2014 dan demi efektifnya hasil pemeriksaan BPK, maka BPK mengharapkan kepada seluruh pemerintah Kabupaten Kota menindaklanjuti rekomendasi BPK selambat-lambatnya 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima.
Raihan yang cukup membanggakan pada acara tersebut karena seluruh kabupaten kota se-Bali memperoleh opini WTP yang sama. Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta dalam kesempatannya menyampaikan rasa bangganya atas capaian ini. WTP yang telah diraih secara berturut turut menandakan integritas, kredibilitas dan akuntabilitas kerja telah meningkat dan semakin membaik.
Atas penghargaan ini, Bupati asal Ceningan ini berharap akan semakin memacu seluruh jajaran di pemerintah Kabupaten Klungkung untuk bekerja lebih baik sesuai ketentuan dan perundang undangan yang berlaku. Serta menindaklanjuti beberapa catatan yang direkomendasikan oleh BPK. (adv/balipost)