Salah satu akomodasi di wilayah Gianyar yang berdiri di atas ruang terbuka hijau. (BP/nik)

GIANYAR, BALIPOST.com – Maraknya alih fungsi lahan pada kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di wilayah Kabupaten Gianyar disoroti oleh DPR RI I Nyoman Parta. Politisi PDI-P asal Desa Guwang, Kecamatan Sukawati, ini minta eksekutif serius melindungi lingkungan.

Menurutnya, pemerintah harus melakukan penindakan, sehingga masyarakat tunduk dan menteladani. ”Jangan sampai seperti Jakarta. Mumpung belum terlambat, harus perbanyak menanam pohon,” katanya usai sosialisasi 4 pilar kebangsaan di Wantilan Pura Taman Pule, Desa Mas, Kecamatan Ubud, Selasa (11/2).

Baca juga:  Pelanggaran Marak, Upaya Penyelamatan Danau Terhambat

Sejumlah titik pada Daerah Aliran Sungai (DAS) Pakerisan yang ditetapkan sebagai Warisan Budaya Dunia oleh UNESCO, juga mulai beralih fungsi menjadi restoran. Mengetahui kondisi tersebut, Parta menegaskan hal ini tidak boleh dibiarkan. “Kalau satu diberikan, yang lain akan mencontoh. Oleh karena itu, penegakan hukum harus dilakukan secara tegas dan adil,” tegasnya.

Ia juga mengajak semua komponen untuk berkomitmen menjaga ruang terbuka hijau. Menjaga lingkungan bisa dimulai dari tindakan terkecil. Salah satu langkah kecil itu adalah dengan mengurangi penggunaan produk berbahan plastik.

Baca juga:  Dari Pura Puseh Bali Aga Payangan Terbakar hingga WN Rusia Tewas Terpelanting

Parta mengaku memiliki cita-cita agar Bali dikunjungi karena kebersihan. Jadi, ada nilai baru selain wisata alam dan budaya. “Jika Bali dirawat kebersihannya, lima tahun nanti wisatawan datang mencari pulau yang bersih. Saya yakin nanti Bali dapat limpahan rejeki luar biasa,” tandasnya. (Manik Astajaya/balipost)

BAGIKAN