Equity Life Indonesia serahkan uang santunan. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com- Sebagai komitmen untuk semakin memperkuat pentingnya peran asuransi dalam perencanaan keuangan bagi seluruh keluarga, Equity Life Indonesia bersama Bank BPD Bali menyerahkan santunan senilai Rp 63.000.000 kepada ahli waris pemegang polis produk asuransi Bali Dwipa Investama, Rabu (12/2) di Kantor Bank BPD Bali Cabang Badung. Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Pimpinan Cabang Bank BPD Bali Cabang Badung, I Gusti Agung Gede Suadnyana didampingi Bancassurance Relationship Manager Equity Life Indonesia, Nugrahani Susilowati.

Mengenai penyerahan santunan ini, menurut Nugrahani nasabah atas nama I Made Suparsin telah menjadi pemegang polis Bali Dwipa Investama sejak Agustus 2018. Nasabah kemudian meninggal dunia karena kecelakaan lalu lintas. “Santunan yang merupakan hak nasabah kami serahkan kepada ahli warisnya,” ujarnya.

Baca juga:  Pedagang Mulai Tempati Pasar Negara Bahagia, Semangat Baru untuk Meningkatkan Ekonomi Jembrana

Dengan ini, menunjukkan jika perbankan dan asuransi berkomitmen untuk terus mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya peran asuransi dalam perencanaan keuangan bagi seluruh keluarga. Ia melanjutkan produk asuransi tidak hanya menjaga kestabilan keuangan tetapi memberikan manfaat nyata secara pasti kepada ahli waris.

Lebih lanjut Nugrahani menjelaskan Bali Dwipa Investama merupakan salah satu dari tiga produk yang dipasarkan oleh Bank BPD Bali dan Equity Life Indonesia sejak April 2018 dimana dua produk lainnya adalah Asuransi Pitra Yadnya dan Tabungan Hari Tua (THT). Asuransi Bali Dwipa Investama sendiri merupakan produk asuransi yang menggabungkan proteksi dan investasi yang juga dapat memberikan santunan dan nilai tunai. (Adv/balipost)

Baca juga:  Touring Sambil Berbagi, Komunitas HAI Bali Charity ke Warga Kurang Mampu

 

BAGIKAN