DENPASAR, BALIPOST.com – Sensus Penduduk yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) 2020 ini, agak spesial. Sebab, merupakan yang pertama dalam sejarah, sensus dilakukan secara online.

Menurut Kepala BPS Provinsi Bali Adi Nugroho, Jumat (14/2), sensus penduduk, termasuk di Bali akan dilakukan mulai 15 Februari hingga 31 Maret 2020. Sepanjang 45 hari tersebut, pihaknya mengundang masyarakat Bali untuk mendata diri melalui website www.sensus.bps.go.id.

Baca juga:  Beli Elpiji 3 Kilo Tak Perlu Setor KTP, Wajib Sebut NIK

Untuk mengakses website itu, masyarakat lebih dulu diminta menyediakan data nomor KK dan KTP. “Untuk anak-anak yang kini telah lulus SMA diharapkan mendata dirinya dengan mengakses website tersebut,” katanya saat berkunjung ke Kantor Bali Post.

Menurut Adi Nugroho, sensus penduduk yang dilaksanakan secara online ini, tentu banyak tantangannya. Bagi masyarakat yang belum siap didata, maka ada dua hal yang mesti dilakukan. Pertama, masyarakat yang sudah merasa belum siap didata agar memastikan mencatatkan dirinya pada sensus online. Di samping itu, bagi masyarakat yang sudah siap supaya membantu saudara atau keluarganya dan tetangga untuk bisa menjangkau mengakses website tersebut.

Baca juga:  Posko Tanah Ampo Terima Pengembalian Beras 23 Ton 

Jika apa yang dilakukan itu masih ada juga masyarakat yang tercecer, maka pihaknya akan menerjunkan petugas ke rumah-rumah penduduk untuk membantu melakukan pendataan pada 1-31 Juli 2020. Hal ini dilakukan guna menyisir masyarakat yang tidak tercatat di sensus penduduk online. “Kami mengajak seluruh masyarakat Bali untuk melakukan pendataan sensus penduduk antara 15 Februari sampai dengan 31 Maret 2020,” imbuhnya. (Pramana Wijaya/balipost)

Baca juga:  Maret 2024, Kunjungan Wisman ke Bali Naik 3,06 Persen
BAGIKAN