Spanduk ucapan salah satu Balon Pilbup Jembrana dipasang di pinggir jalan. (BP/olo)

NEGARA, BALIPOST.com – Sejumlah bakal calon (balon) Bupati yang mendaftar ke partai politik (parpol) mulai menampakkan diri ke masyarakat. Momen Hari Raya Galungan dan Kuningan dijadikan kesempatan untuk memperkenalkan diri lewat spanduk maupun baliho.

Dari pengamatan, sejumlah calon bakal Bupati yang telah gencar memasang spanduk ucapan di antaranya Made Kembang Hartawan dan I Nengah Tamba. Spanduk Tamba dengan latar belakang biru banyak terpasang hingga ke banjar-banjar atau lingkungan.

Baca juga:  Dituduh Campur Tangan Verifikasi Parpol, Jokowi: Paling Enak Mengambinghitamkan Presiden

Spanduk itu dipasang dengan diikat di pohon ataupun tiang di pinggir jalan desa.

Tampilan berbeda pada spanduk ucapan Made Kembang Hartawan. Bakal calon Bupati dari PDIP yang saat ini menjabat Wakil Bupati Jembrana ini memasang spanduk ucapan dengan tiang kayu dan ditancapkan ke tanah.
Sehingga tidak menggangu pohon atau tempat lainnya.

Spanduknya pun ditempatkan berjejer dengan satu deretan hingga 10 spanduk. Sehingga menarik perhatian orang yang sedang melintas meskipun gambar dalam spanduk itu sama.

Baca juga:  Hanya Enam Parpol Diprediksi Lolos ke DPR

Menyikapi maraknya spanduk bakal calon Bupati ini, Bawaslu Kabupaten Jembrana melalui Ketua Bawaslu Jembrana, Pande Made Ady Muliawan menilai sah-sah saja. Karena mereka juga masih bakal calon dan belum masuk ranah kampanye.

Hanya saja, dalam pemasangan harus diperhatikan tempatnya dan tidak dengan cara dipaku di pohon, misalnya. Aturan pemasangan baliho, spanduk dan pamflet itu menurutnya merupakan ranah pemerintah daerah. “Sah-sah saja. itu menjadi ranah di pemerintah kabupaten,” ujar Pande ditemui belum lama ini. (Surya Dharma/balipost)

Baca juga:  Menghindari Perdebatan Tidak Substantif
BAGIKAN