DENPASAR, BALIPOST.com – Jumlah koperasi simpan pinjam (SP) sudah sangat banyak. Untuk itu, pemerintah mendorong koperasi jenis lainnya agar tumbuh dan berkembang.
Tujuannya, agar pembangunan ekonomi bisa dipercepat. Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Provinsi Bali, I Wayan Mardiana, mengungkapkan pihaknya mendorong terbentuknya koperasi produksi agar lebih menggerakkan ekonomi.
Terlebih saat ini banyak kebijakan dalam peraturan Gubernur yang memihak pada pengembangan produk lokal. Terakhir, legalisasi minuman tradisional Bali seperti tua, arak dan brem melalui Pergub Nomor 1 Tahun 2020.
Demikian pula dalam keberpihakan pada produk-produk lokal di bidang pertanian yang telah melahirkan koperasi kakao di Jembrana. Untuk koperasi produksi pascalegalnya minuman tradisional Bali, saat ini sudah terbentuk dua koperasi arak, yakni koperasi arak di Desa Les, Tejakula dan Koperasi di Sidemen.
Di samping kedua daerah tersebut, diharapkan juga nantinya muncul koperasi-koperasi di kabupaten lainnya. Seperti di Bangli, Jembrana, Klungkung dan lainnya yang ada perajin arak.
Ia mengatakan pembentukan koperasi produksi sangat mudah. Sepanjang punya anggota, dengan syarat 20 orang. Kalau anggota bina lintas Kabupaten menjadi binaan Provinsi, jika dalam satu kabupaten juga bisa. (Agung Dharmada/Balipost)