Kawasan Stadion Kapten I Wayan Dipta yang batal dijadikan venue Piala Dunia U-20 2021. (BP/nik)

GIANYAR, BALIPOST.com – Stadion Kapten I Wayan Dipta batal menjadi venue Piala Dunia (PD) U-20 pada 2021 mendatang. Pembatalan itu dikarenakan sarana pendukung yang belum memadai, sedangkan informasi lain menyebut akibat lahan di bawah stadion masih berstatus tanah LC (land consolidation).

Sekretaris Daerah (Sekda) Gianyar Made Wisnu Wijaya saat dimintai konfirmasinya, Senin (17/2), menyatakan Stadion Dipta yang batal dipilih sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 karena sarana pendukungnya yakni lapangan latihan tidak memadai. “Kami tidak merasa dirugikan. Itu kan sepenuhnya kewenangan PSSI dan Kemenpora,” jelasnya.

Baca juga:  Karangasem Terima 235 Unit Bantuan Rehab Rumah Senilai Rp 4,7 Miliar

Meskipun demikian, pihaknya berharap kementerian tetap membantu biaya rehab Stadion Dipta. Namun, karena dikontrak jangka panjang oleh Bali United, pemerintah menyerahkan kewenangan rehab kepada pengontrak dan selama ini sudah berjalan.

Di sisi lain, Pemkab Gianya tetap mengharapkan bantuan rehab dalam bentuk dana atau barang dari pemerintah pusat. Semua itu untuk mendukung aktivitas olahraga di Gumi Seni.

Terkait lahan di bawah stadion yang masih berstatus tanah LC, Wisnu mengaku kurang tahu. Ia memastikan status tanah segera dirampungkan oleh BPN. Sementara Pemkab Gianyar hanya memiliki hak atas bangunan stadion. (Manik Astajaya/balipost)

Baca juga:  Ruang Direhab, Paripurna DPRD Tabanan akan Digelar di Wantilan Kantor Camat Kediri
BAGIKAN