Motor hangus terbakar ditemukan di Pantai Siyut. Seorang perempuan yang mengendarai motor ini diduga ikut terbakar dan akhirnya meninggal. (BP/Istimewa)

GIANYAR, BALIPOST.com – Polisi masih mendalami kasus diduga bakar diri dengan sepeda motor dengan nopol 3151 QH di Pantai Siyut, Desa Tulikup, Kecamatan Gianyar. Perempuan berinisial S dipastikan meninggal setelah mendapat perawatan di RSUP Sanglah.

Kini polisi masih menunggu kesembuhan si suami berinisial Wayan W yang menjalani perawatan di RSUP Sanglah. Kapolsek Gianyar Kompol Ketut Suastika dikonfirmasi Kamis (20/2) mengatakan sampai saat ini polisi masih mendalami kasus terbakarnya pasutri dengan sepeda motor di Pantai Siyut, Desa Tulikup.

Baca juga:  Diduga Cekcok, Seorang IRT Tewas Tertusuk

Dikatakan, untuk melanjutkan kasus ini, polisi masih menunggu pemeriksaan terhadap Wayan W yang saat kejadian berada bersama S. “Belum bisa diperiksa, si suami (Wayan W-red), masih dalam perawatan dokter, terakhir masih di ICU,” katanya.

Dikatakan pemeriksaan terhadap Wayan W menjadi penting, karena dia berada di Pantai Siyut bersama istrinya S yang meninggal akibat kejadian ini. Ditambahkan jajaran Polres Gianyar yang ikut memback-up pengungkapan kasus ini, juga membantu melakukan pendalaman dengan pemeriksaan pada keluarga pasutri asal Sanur ini. “Kita dibantu jajaran Polres Gianyar, pemeriksaan terhadap pihak keluarga, hasilnya seperti apa masih kita tunggu, ” imbuhnya.

Baca juga:  Motor Terbakar di Jl. Supratman, Siswa SMP Terluka

Tidak hanya itu tim Labfor Polda Bali juga kembali diturunkan untuk mendalami kasus ini. Dikatakan pada Selasa (18/2) tim itu melakukan pengecekan ke lokasi motor terbakar di Pantai Siyut. “Tim sudah ke lokasi mengambil beberapa material sisa terbakar, untuk memastikan penyebab kebakaran apakah karena bensin atau yang lain,” jelasnya.

Disinggung kesimpulan sementara penyebab pasutri ini sama-sama terbakar, Kompol Suastika mengaku belum bisa mengambil kesimpulan. “Belum bisa kita ambil kesimpulan, yang pasti anggota masih tetap melakukan pendalaman,” tandasnya. (Manik Astajaya/balipost)

Baca juga:  Sempat Tertunda, Sidang Tuntutan Zainal Tayeb Digelar
BAGIKAN