DENPASAR, BALIPOST.com – Satgas Wilayah Polda Bali Anti Mafia Bola Tahap III Tahun 2020-2021 telah dibentuk.  Ini warning bagi mafia bola karena jika tertangkap akan dikenakan pasal pasal penipuan, suap, TPPU dan Tipikor.

“Liga 1 yang akan digelar mulai tanggal 1 Maret nanti, saya mendapat informasi Bali United melawan Persita Tangerang. InI pertandingan pertama yang kita pantau, awasi sampai pertandingan-pertandingan berikutnya selesai,” ujar Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Andi Fairan, selaku Kasatgas, Jumat (21/2).

Menurutnya, Satgas tahap II tahun 2019 berjalan sukses. Hasil pemantauan tidak ditemukan adanya indikasi pengaturan skor. Laporan di hotline dan call centre juga tidak ada. “Ini menandakan bahwa secara umum pertandingan dilaksnakan di Lapangan Dipta berjalan lancar, sportifitas tetap terjaga, jujur dan bermartabat,” ungkap perwira melati tiga di pundak ini.

Baca juga:  Dinda Sayu dan Putu Aditya Mundur dari Tim PON

Kata mantan Direktur Sabhara Polda Sumatera Utara ini, Satgas ini beranggotakan 53 orang terbagi menjadi Satgas Deteksi, Penegakan Hukum, Media dan Propam. Satgas Deteksi diawaki anggota intelijen bertugas melakukan pendataan, baik itu pemain, menager dan pelatih klub.

Selain itu berkoordinasi dengan Asprov PSSI Bali terkait siapa yang akan jadi wasit saat pertandingan nantinya. “Yang kita awasi merasa aman karena  aktifitas mereka dipantau terus sehingga bisa melaksanakan tugas secara profesional. Dengan demikian tidak ada peluang adanya indikasi praktek pengaturan skor oleh pelatih,  managemen dan pemain. Bisa dicegah di awal,” ungkapnya.

Baca juga:  Tak Ada Kompetisi Liga di Bali

Jika diungkap ada mafia bola bermain, pihaknya akan mengenakan pelaku pasal penipuan, suap, TPPU dan Tipikor. “Modusnya menjanjikan kemenangan dan imbalannya adalah uang. Tapi janji tersebut tidak terbukti. Kami akan  monitor wasit,  managemen,  pemain dan pelatih,” tandasnya.

Asprov PSSI Bali Ketut Suardana, Sekum Koni Bali Gusti Ngurah Oka Darmawan dan perwakilan Managemen Bali United, Budi Lesmana, menyampaikan mendukung serta mengapresiasi dibentuknya satgas tersebut.

Baca juga:  Diusulkan, Tanggap Darurat Bencana Masuk Kurikulum

Sebelumnya, Liga 1 tahun 2020 akan digelar Maret mendatang. Untuk mengantisipasi kecurangan atau kongkalikong, dibentuk Satgas Wilayah Polda Bali Anti Mafia Bola Tahap III Tahun 2020-2021. Selaku Kasatgas yaitu Kombes Pol. Andi Fairan, saat ini menjabat Direktur Reskrimum Polda Bali. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN